Ambon, — Dua orang terduga pengedar narkotika jenis sabu ditangkap aparat Polda Maluku di kawasan Teluk Ambon, Sabtu (25/4) malam. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita 16 paket kecil diduga sabu beserta sejumlah barang bukti lain.
Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial VAL (20) dan HM (15). Mereka diamankan sekitar pukul 23.20 WIT di Jalan Ir. M. Putuhena, tepatnya di depan Dealer Honda Astra Motor, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon.
Kepala Bidang Humas Polda Maluku, Rositah Umasugi, mengatakan penangkapan bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.
“Tim Opsnal menerima informasi sekitar pukul 18.00 WIT, kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan dua terduga pelaku pada malam hari,” ujarnya.

Barang Bukti Diamankan
Saat penggeledahan, petugas menemukan 16 paket kecil yang diduga sabu yang disimpan dalam plastik bening di saku celana salah satu terduga.
Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika, antara lain 38 plastik klip kosong, satu unit telepon genggam, dua kaca pireks, dua sedotan, satu alat hisap (bong), serta dua korek api gas.
“Seluruh barang bukti bersama kedua terduga telah diamankan di kantor Ditresnarkoba untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Rositah.
Didalami Keterlibatan Jaringan
Penyidik saat ini masih mendalami peran masing-masing terduga, termasuk kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas. Polisi juga akan melakukan uji laboratorium untuk memastikan kandungan narkotika pada barang bukti tersebut.
Kedua terduga dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana berat sesuai hasil penyidikan.
Kasus ini juga menyoroti keterlibatan pelaku usia muda dalam peredaran narkotika. Kepolisian menilai penanganan tidak hanya perlu dilakukan melalui penegakan hukum, tetapi juga melalui upaya pencegahan.
Polda Maluku mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkotika serta aktif melaporkan aktivitas mencurigakan.
“Peran masyarakat sangat penting dalam membantu menekan peredaran narkoba,” ujar Rositah.