Tragedi di Kayu Tiga, Rumah Dirusak Massa, Roberth Sounawe Minta Keadilan pada Kapolri

15/02/2026
Caption: Dokumen laporan polisi atas dugaan tindak kriminal di Kota Ambon yang diunggah di dunia maya atas respons lambatnya penanganan oleh pihak kepolisian, Foto: Ist

Ambon, — Trauma mendalam masih menyelimuti keluarga Roberth Sounawe, warga Kayu Tiga, Negeri Soya, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, pascapengerusakan rumah yang dialaminya pada 9 Februari 2026. Hingga kini, keluarga tersebut belum berani kembali ke rumah karena merasa keselamatan mereka belum terjamin.

Roberth menuturkan rumahnya diserang oleh sekelompok orang hingga mengalami kerusakan serius. Peristiwa itu tidak hanya menimbulkan kerugian materi, tetapi juga meninggalkan luka psikologis, terutama bagi anak-anaknya yang masih kecil.

“Sampai hari ini kami belum bisa pulang ke rumah sendiri. Anak-anak masih trauma dan takut. Pelaku masih terlihat berkeliaran di sekitar lingkungan kami,” kata Roberth kepada titastory.id, Rabu (12/2/2026).

Roberth mengaku telah melaporkan peristiwa tersebut ke aparat kepolisian. Namun, hingga beberapa hari berlalu, ia menilai belum ada langkah tegas terhadap para pelaku. Merasa keadilan berjalan lamban, ia kemudian melayangkan surat terbuka kepada Kapolri dan Kapolda Maluku melalui akun media sosial pribadinya pada Sabtu (14/2/2026).

Caption: Surat terbuka dari korban untuk Kapolri dan Kapolda atas dugaan respons lambatnya pihak polisi dalam menangani laporawan warga yang kini merasa tidak aman, Foto: Ist

Penggeledahan Tanpa Temuan

Di tengah kondisi trauma, keluarga Roberth kembali mengalami tekanan psikologis. Ia menyebut adanya penggeledahan oleh oknum dari Direktorat Narkoba di rumahnya yang dilakukan di hadapan anak-anaknya.

“Petugas datang dengan alasan laporan masyarakat, tapi tidak ditemukan narkoba atau barang terlarang apa pun,” ujar Roberth. Ia menyayangkan tindakan tersebut karena dinilai memperparah ketakutan anak-anaknya yang sebelumnya sudah trauma akibat penyerangan.

 

Meminta Perlindungan Negara

Roberth menegaskan dirinya hanyalah warga sipil yang mendambakan rasa aman. Ia meminta aparat penegak hukum segera menangkap pelaku perusakan, memberikan jaminan keamanan agar keluarganya bisa kembali ke rumah, serta mengevaluasi prosedur aparat di lapangan agar tidak menambah beban korban.

“Saya hanya ingin keadilan dan perlindungan hukum. Kami ingin pulang ke rumah tanpa rasa takut,” ucapnya.

Hingga berita ini diturunkan, keluarga Roberth masih mengungsi dan menunggu langkah konkret aparat kepolisian untuk memastikan keamanan serta penegakan hukum atas peristiwa tersebut.

error: Content is protected !!