DPRD Maluku Tengah Desak PT WLI Ganti Rugi Tanaman Warga yang Rusak Akibat Limbah

03/06/2025
Keteranga Gambar : Tanaman milik warga mengering diduga karna terpapar limbah milik PT. WLI. Tontonan ini ada di kampung Pasahari lama, Maluku Tengah. Foto : Sahdan/titastory.id

titastory, Seram Utara – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tengah, Jainal Efendi IE, mendatangi kantor PT Wahana Lestari Investama (WLI) di Kampung Pasahari Pante, Kecamatan Seram Utara, Senin, 2 Juni 2025. Kedatangan legislator dari Komisi II itu untuk kembali menagih tanggung jawab perusahaan atas kerusakan tanaman warga yang diduga disebabkan limbah industri.

Jainal menegaskan, hasil uji laboratorium dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) telah menyatakan bahwa kematian ratusan pohon kelapa dan sagu milik warga dipicu oleh pencemaran limbah dari aktivitas PT WLI.

Ratusan pohon Keterangan Gambar : Tak hanya tanaman milik warga, hutan mangrove juga mengering. Akibat tercemari limbah PT. WLI di kawasan Pasahari lama,Maluku Tengah. Foto : Shadan/titastory.id

“Hasil lab sudah keluar dan menunjukkan tanaman yang mati memang terkontaminasi limbah perusahaan. Sekarang tinggal bagaimana sikap PT WLI, apakah mereka mau mengganti rugi atau tidak,” kata Jainal kepada titastory.

Politikus asal Seram Utara itu juga menyoroti persoalan lain yang tak kalah penting: ketersediaan air bersih. Ia menyebut, sejak PT WLI mulai beroperasi pada 1996, masyarakat Pasahari Pante belum pernah menikmati akses air bersih yang layak.

“Selain soal ganti rugi, perusahaan juga harus membangun fasilitas air bersih. Warga sudah terlalu lama hidup tanpa air bersih meski berada dekat dengan lokasi perusahaan,” ujarnya.

Keterangan Gambar : Anggota DPRD Maluku Tengah, Jainal Efendi IE, saat berkunjung ke kantor PT. WLI, guna mempertanyakan ganti rugi tanaman milik warga yang rusak akibat buangan Limbah Perusahaan. Foto : Sahdan/titastory.id

Menanggapi desakan tersebut, Halid Makatita, Kepala Bagian Human Resource Development (HRD) PT WLI, mengatakan pihaknya akan segera membentuk tim pendataan gabungan untuk menghitung jumlah tanaman warga yang terdampak limbah.

“Kami akan bentuk tim gabungan dari pihak perusahaan dan masyarakat pemilik lahan. Tujuannya untuk memastikan jumlah tanaman yang rusak dan langkah kompensasinya,” ujar Halid.

Ia menambahkan bahwa perusahaan juga masih menunggu hasil akhir dari pengujian limbah yang ditandatangani secara resmi oleh Bupati Maluku Tengah. Hasil ini, menurut dia, akan menjadi rujukan penting dalam menentukan langkah selanjutnya.

“Kami belum menerima dokumen yang sudah ditandatangani Bupati. Setelah itu keluar, kami bisa ambil keputusan resmi,” katanya.

Terkait permintaan penyediaan air bersih, Halid menyatakan bahwa PT WLI sudah menyatakan kesiapannya dan akan segera melakukan pertemuan dengan masyarakat untuk membicarakan proses pembangunan sarana tersebut.

“Kami sudah siapkan rencana pembangunan. Tapi kami akan bicarakan dulu dengan warga dalam waktu dekat,” tambahnya.

Selain merusak tanaman produktif seperti kelapa dan sagu, pencemaran limbah PT WLI juga dilaporkan telah membunuh ratusan pohon mangrove di pesisir Kampung Pasahari Lama. Kerusakan ini dikhawatirkan akan berdampak jangka panjang pada ekosistem pesisir dan mata pencaharian masyarakat sekitar.

Penulis: Sahdan Fabanyo
error: Content is protected !!