Kapolda Maluku Diminta Tindak Tegas Oknum Anggota Polsek Kisar Penganiaya Guru Honorer

by
13/08/2020
Foto : Kuasa Hukum Korban (Julianus Enos Corneles), Izack Frans, SH dan Rey Ronald Sahetapy, SH, saat melaporkan tindakan dua Oknum Polisi Polsek Kisar di Irwasda dan Bid Propam Polda Maluku.

titastory.id, -BRIPTU D.M oknum anggota Polsek Kisar, Polres Maluku Barat Daya, telah dilaporkan resmi ke Kapolda Maluku, Irjen Pol. Baharudin Djafar akibat tindakan penganiyaan yang dilakukanya terhadap Julinaus Enos Corneles guru Honorer di dalam Polsek setempat.

Kejadiaan tak terpuji itu terjadi, 28 Juli 2020 lalu, tepat dalam Polsek Kisar. Polisi berlagak preman itu dikabarkan sudah dalam kondisi mabuk saat melakukan penganiyaan.

Kini, dia harus berurusan dengan istitusinya. Selain Kapolda Maluku, selaku atasannya, permintaan penindakan secara tegas terhadap Briptu D.M juga sampai ke meja Mabes Polri, Irwasda Polda Maluku, dan Bidang Propam Polda setempat.

Selain itu, Komnas HAM Maluku juga disurati. Tujuannya, proses penindakan tegas terhadap Briptu D.M harus diusut tuntas.

“Yang kita harapkan sebagai kuasa, bapak Kapolda dapat menindak tegas oknum anggota Polsek tersebut. Surat sudah kita masukan ke Pa Kapolda tembusan Mabes Polri, Irwasda Polda Maluki dan Bid Propam Polda setempat,” ungkap kuasa hukum korban, Izack Frans kepada wartawan di Ambon.

Menurut Frans, tindakan preman dilingkungan Polri khususnya di Polsek Kisar bukan sesuatu hal yang baru. Sudah banyak terjadi, dan masyarakat korbannya. Hanya saja, tidak diproses.

“Masyarakat kita disana belum ada keberanian. Sehingga, yang terjadi saat ini merupakan pintu masuk dan akhir untuk harus diusut hingga tuntas. Kita akan kawal hingga semuanya selesai dan tuntas,” tegas Frans.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan korban via ponselnya,  pegawai honorer ini  mendatangi Polsek untuk mencari solusi atas masalah yang sedang ditangani oleh Polsek setempat. Bukannya diterima dengan baik, dia malah mendapat makian hingga dianiaya. Intimidasi ini berlangsung sekitar satu jam lamanya.

Saat masuk, Enos mengaku   melihat ada dua anggota polisi,  Briptu DM dan V.S tengah berada di dalam ruangan. Dia kemudian menyampaikan keinginannya untuk mencari solusi atas  insiden yang sempat terjadi sebelumnya.

Belum  selesai menyampaikan maksud kedatangannya, kedua oknum polisi tersebut langsung mengucapkan kata-kata kasar. Dia dimaki dan di bentak dengan suara keras. Sejumlah ancaman juga dilontarkan.  Diantaranya ancaman dirinya harus dimasukan ke penjara bersama salah satu rekannya, Sony, karena dianggap menghambat penyidikan.

“Saya di maki-maki dengan suara keras dan di marah-marah. Tidak diberikan kesempatan untuk berbicara. Padahal saya sudah katakan, saya jantungan,”ungkapnya.

Sambil mengeluarkan kata-kata kotor, Enos mengaku  salah satu oknum polisi tersebut bahkan menantang dirinya untuk melapor ke Kapolri hingga Presiden.

Memilih aman, Enos hanya bisa terdiam. Namun makian dan bentakan masih terus berlanjut. Briptu D.M bahkan ikut menyentil anggota dewan yang dinilainya  bertugas  hanya lima tahun, dibandingkan dirinya yang adalah Polisi Republik Indonesia.

Oknum polisi tersebut menuding Enos sengaja menghambat penyidikan, karena melarang sejumlah orang yang dipanggil untuk dimintai keterangannya dengan alasan Covid-19.

Briptu DM menumpahkan kekesalannya karena tidak dihargai. Dia meminta agar warga harus patuh dengan panggilan yang dilayangkan, meskipun ada himbauan dari pemerintah untuk tetap di rumah mencegah penyebaran Virus Corona.

“Saya sempat mengingatkan harusnya saya diterima dengan baik-baik, karena polisi adalah pengayom masyarakat, tapi saya malah dianggap sok pintar dan dimaki-maki dengan kata-kata kotor,”jelasnya lagi.

Puncaknya, Enos mengaku dia dipukul dari belakang kepala dan tendangan diarahkan ke bagian kaki dan punggungnya. Pukulan juga diarahkan ke wajah, sehingga bibirnya bengkak dan berdarah.

Tidak tahan dengan amukan oknum polisi tersebut, Enos mengaku akhirnya memilih pulang, namun dia dihadang.  Dia  diseret kembali ke ruangan. Intimidasi dan pukulan masih  terus berlangsung. Tidak tahan dengab  penganiayaan tersebut, Enos mengaku akhirnya melarikan diri  dari ruangan Polsek. Dia kemudian naik ojek menuju Puskesmas untuk  memperoleh visum atas penganiayaan yang dialaminya.

Foto Ki-Ka : Korban Penganiyaan Julianus Enos Corneles dan Foto Hasil Visum Korban di Puskemas Wonreli.

“Saya akan mengadu ke Komnas HAM dan Propam, terkait dengan penganiayaan dan intimidasi yang dilakukan,”tegasnya.

Kondisi ini juga diperkuat hasil visum yang dikeluarkan pihak kesehatan  setempat yang juga diterima media ini. Hasil visum menunjukkan adanya memar pada bagian belakang dan paha, serta bibir mengalami luka. (TS-06)

error: Content is protected !!