Miliki WIL Seorang Advokad, Caleg Dapil 2 Kabupaten Buru Diduga Terlibat Perselingkuhan

by
24/10/2023

titaStory.id,ambon – Hubungan terlarang Calon Anggota Legislatif Kabupaten Buru DAPIL 2  inisial  YF dan BM oknum Advokad bakal berbuntut panjang setelah istri MN bakal memperkarakan masalah. Bahkan dirinya mengakui bakal melayangkan sejumlah surat baik ke  IKADIN Maluku, bahkan ke salah satu perguruan tinggi di Kabupaten Maluku Tenggara termasuk tembusan ke LL Dikti Wilayah XII, Karpan Ambon.

Deretan dokumen yang bakal dimasukan atas dugaan perselingkuhan. Foto : Ed

Ditegaskan juga, tidak menutup kemungkinan akan disampaikan ke KPU Kabupaten Buru, tembusan ke KPU Maluku serta pimpinan Parati Nasdem di Kabupaten Buru dan Provinsi Maluku.

Dijelaskan, sebagai wanita yang kini merasakan luka dan penderitaan  karena dikhianati tentunya apa yang dilakukan suaminya dan selingkuhannya tidak bisa dibiarkan untuk bersenang senang di atas penderitaan orang lain. Apa lagi apa yang mereka lakukan adalah pelanggaran dan diduga adalah perbuatan zina, atau hubungan laki laki dan perempuan yang sudah diikat dalam perkawinan yang sah.

Dia menerangkan khusus untuk suaminya adalah calon anggota DPRD Dapil 2 Kabupaten Buru dan wanita idaman lainnya itu seorang advokad, bahkan diduga kuat sementara menjadi staf pengajar di salah satu Perguruan Tinggi (PT) di Kabupaten  Maluku Tenggara, Kota Tual.

MN menerangkan sikap suaminya itu tidak bisa lagi ditolelir karena sudah lama dipendam, karena ini bukan hal pertama kali dilakukan.

Terhadap hal itu juga, dirinya bakal melaporkan ke Kantor IKADIN tempat dimana BM bernaung karena diduga sudah melanggar kode etik.

” Pelakor dan Pebinor ini dua orang yang akan saya kejar. Karena perbuatan mereka sangat tidak bisa di tolerir. Dan tentunya ada langkah lain yang akan saya tempuh. Tunggu saja, ” katanya kesal.

Terkait hal ini, YF yang dikonfirmasi via WhatsApp bernomor +62 813-4468-XXXX
malah mempertanyakan soal tugas jurnalis, serta mempertanyakan soal apakah wartawan media ini adalah wartawan senior.

” Apakah bapak wartawan senior, kenapa bapa no baru, jawabnya via Wa.

Sayangnya YF yang diduga tidak memahami tugas pers kembali merespons ketika diberikan penjelasan media ini soal tugas pers sesuai UU pers no 40 tahun 1999.

” Tugas Apa?, ” singkatnya.

Ketika ditanya soal hubungan gelap, YF pun menyampaikan tidak ada masalah apa apa.

” Z ada masalah apa apa, ” jawabnya chating Wa, Selasa, 24/10/2023) malam. (TS 02)

error: Content is protected !!