titastory, Jakarta – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengecam keras pengesahan Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) yang dilakukan secara kilat oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah pada Rabu, 20 Maret 2025. Menurut YLBHI, pengesahan ini merupakan bentuk kudeta terhadap kedaulatan rakyat dan kemunduran demokrasi di Indonesia.
Ketua Umum YLBHI, Muhamad Isnur, menilai bahwa pola pengesahan RUU TNI serupa dengan sejumlah revisi undang-undang kontroversial sebelumnya, seperti UU KPK, UU Cipta Kerja, UU Minerba, dan UU BUMN. Isnur menyebut bahwa DPR telah bertransformasi menjadi tirani yang tidak mentolerir perbedaan dan kritik.

“Kami sudah memprediksi bahwa pembahasan dan pengesahan RUU TNI akan dilakukan dengan cara kilat dan inkonstitusional seperti ini. DPR dan pemerintah kini bergerak seperti tirani, di mana partai-partai politik melalui fraksinya hanya mengikuti kemauan penguasa,” ujar Isnur dalam rilisnya kepada titastory.
YLBHI menyoroti bahwa suara rakyat tidak lagi menjadi pedoman dalam penyusunan undang-undang. Prinsip negara hukum demokratis yang dijamin dalam UUD 1945 dianggap tak lagi menjadi dasar dan kerangka argumentasi DPR dan pemerintah. Bahkan, putusan Mahkamah Konstitusi yang berulang kali menegur praktik legislasi yang inkonstitusional juga diabaikan.
Menurut YLBHI, pengesahan RUU TNI lebih mencerminkan kepentingan segelintir elite militer dan politisi sipil yang tidak ingin terikat oleh aturan demokrasi. “RUU ini lebih condong untuk menyalurkan kepentingan para elite dibandingkan untuk kepentingan rakyat,” kata Isnur.
Pada hari pengesahan, ribuan personel TNI dan Polri dikerahkan untuk mengamankan Gedung DPR. Beton-beton penghalang dipasang di depan gerbang, mempersempit akses masyarakat yang ingin menyuarakan penolakan mereka.
YLBHI juga menyoroti pengerahan kelompok paramiliter yang dilakukan secara terstruktur dan sistematis, dengan tujuan menciptakan potensi konflik horizontal. “Kritik rakyat kini dianggap sebagai musuh dan ancaman,” ujar Isnur.

Ancaman terhadap Kebebasan Sipil
YLBHI memperingatkan bahwa pengesahan RUU TNI akan berdampak serius terhadap kebebasan sipil dan hak asasi manusia di Indonesia. “Indonesia semakin masuk dalam cengkeraman otoritarianisme dan militerisme,” kata Isnur.
Ia juga mengkhawatirkan dampaknya terhadap kelompok rentan seperti petani, masyarakat adat, dan komunitas di pulau-pulau kecil yang mempertahankan tanah mereka dari ekspansi proyek investasi. “Dengan disahkannya RUU ini, ancaman represi dan penggusuran terhadap masyarakat semakin nyata,” tambahnya.
Seruan untuk Tetap Melawan
YLBHI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal demokrasi dan hak asasi manusia. Isnur menyerukan kepada seluruh rakyat dan gerakan masyarakat sipil untuk tetap bersuara dan menentang segala bentuk kezaliman.
“Kita tidak boleh menyerah dalam menjaga dan memperbaiki negeri ini. Ini bukan akhir, karena masih ada paket undang-undang lain yang juga berbahaya dan sedang dikebut untuk disahkan,” tutupnya.
Hingga saat ini, penolakan terhadap RUU TNI terus digaungkan oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk aktivis, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil. Gelombang aksi protes diprediksi akan terus berlanjut dalam beberapa hari ke depan.
Penulis: Redaksi Editor : Chris Belseran