titaStory.id,ambon – Maraknya tawaran investasi bodong, alias investasi yang tidak benar benar ada, Penjabat Walikota Ambon, Bodewin M. Wattimena meminta warga Kota Ambon, lebih khusus pelaku UMKM untuk tidak tergiur dengan tawaran tawaran dalam bentuk modus investasi.
Ketegasan ini disampaikan, Wattimena saat membuka acara Sharing Sesion Perlindungan Konsumen dari Investasi Bodong, di Ambon, Kamis (3/8/2023).
Menurutnya pelaku usaha kecil dan menengah atau UMKM cukup rawan terperosok dalam tawaran dan janji yang belum tentu benar adanya. Dunia digital cukup membuka adanya peluang itu, namun tidak semua tawaran itu benar – benar ada namun adalah bodong.
“Saya duga ada penawaran investasi dalam produk atau bisnis yang sebenarnya tidak ada. Karena itu, pelaku usaha termasuk warga masyarakat dan aparatur pemerintah diminta untuk waspada,” ingatnya.
Katanya, peringatan itu bukan hanya untuk pelaku usaha tetapi juga aparatur pemerintah khususnya yang menangani keuangan,” ujarnya.
Ucapnya, masalah investasi bodong sudah lama ada, dan sangat merugikan masyarakat dengan janji-janji keuntungan besar dalam waktu singkat.
“Secara logika (akal sehat), tidak ada investasi yang memberikan hasil 100 hingga 200 persen dalam waktu singkat,” katanya.
“Jadi kita harus bisa membedakan mana investasi yang benar dan mana yang tidak atau bodong. Kalau mau lebih jelas, kita bisa lihat di daftar perusahaan investasi yang ada di (OJK) Otoritas Jasa Keuangan, di situ jelas tertulis mana yang legal mana yang tidak legal,” tandasnya.
Sharing Sesion Perlindungan Konsumen dari Investasi Bodong menghadirkan narasumber dari OJK Perwakilan Maluku dan instansi terkait lainnya. (TS 02)
Discussion about this post