titastory.id, ambon – Warga Kota Ambon, Maluku harus mulai mewaspadai penyebaran uang palsu (Upal) saat melakukan transaksi ekonomi. Seperti yang terjadi di kawasan Pasar Mardika, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, satu terduga pelaku penyebaran uang palsu berhasil diamankan oleh pihak kepolisian. Terduga pelaku bahkan nyaris babak belur dianiaya sejumlah pedagang yang marah.
Terduga pelaku adalah seorang wanita berinisial MR, ditangkap saat melakukan transaksi dengan menggunakan uang pecahan Rp 100 ribu sebanyak dua lembar, rabu (09/10) pagi.
Dalam melancarkan aksi kejahatannya itu, MR sempat mengelabui pedagang dengan menyatukan uang palsu dengan uang asli pada tas miliknya.
Saat ditangkap oleh pedagang, MR tak bisa melawan. Wanita berusia 46 tahun ini bahkan menjadi sasaran kemarahan dari pedagang setempat.
Beruntung, aparat kepolisian yang sedang berjaga di kawasan tersebut langsung mengamankan terduga pelaku ke salah satu Bank , sehingga tidak menjadi korban amukan masa.
Setelah situasi terkendali, pelaku kemudian digiring ke Mapolsek Sirimau Kota Ambon.
Kapolsek Sirimau, IPTU Fahrul Sabri Sulthan kepada media menjelaskan, hasil pemeriksaan terhadap MR, pelaku tidak mengetahui uang yang dia pegang adalah uang palsu.
“Dari hasil pemeriksaan pelaku tidak mengetahui uang tersebut adalah uang palsu” terang Kapolsek.
Fahrul juga menjelaskan, pelaku mengaku uang tersebut dikirimkan dalam bentuk paket oleh temannya, setelah dirinya meminta oleh-oleh makanan.
“ Jadi pelaku tidak tahu itu uang palsu, itu adalah paket yang dikirim oleh rekannya sebagai oleh oleh, walau pun yang diminta MR adalah makanan,” terang Kapolsek.
Dalam proses pengusutan, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi yang menjadi korban. Diketahui bahwa uang tersebut dikirim dari Kota Makassar.
“ Uang itu datang dari Makassar dan dikirim oleh sahabat pelaku, sehingga dia juga diduga merupakan pengedar,” ujar Kapolsek.
Kini Pelaku Ditetapkan Wajib Lapor
Pihak kepolisian hingga saat ini belum menetapkan WR sebagai tersangka. Dia hanya dikenakan wajib lapor.
Berkaitan dengan kejadian tersebut, pihak Polsek Sirimau meminta agar warga Kota Ambon untuk berhati-hati saat melakukan transaksi jual beli, dan menerapkan sistem pengecekan keaslian uang secara manual. (TS-06)
Discussion about this post