TITASTORY.ID – Aksi blokade jalan utama menuju Bandara Internasional Patimura Ambon kembali dilakukan ratusan masyarakat Negeri Tawiri , Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, Rabu (24/11)
Reaksi kekecewaan masyarakat ini terjadi lantaran ada oknum anggota TNI AU yang mencabut plang yang telah di pasang pasca dilaksanakannya rapat dengan Komisi 1 DPRD Kota Ambon beberapa waktu lalu.
Aksi dorong pun tidak terhindarkan, lantaran masyarakat enggan membubarkan diri sehingga menciptakan ruas jalan menuju Bandara Udara Patimura terkunci akibat kemacetan. Hal ini mengharuskan pengguna jalan yang kebetulan melewati kawasan tersebut harus menggunakan kendaraan lain.
Pantauan media ini, sejumlah Prajurit TNI dengan pakaian loreng dikerahkan untuk membubarkan masyarakat Negeri Tawiri yang tidak sepaham dengan sikap aparat negara ini. Aksi fisik pun sempat terjadi antara pihak TNI AU dengan masyarakat yang didominasi kaum perempuan tersebut.
Tidak hanya itu, berdasarkan video berdurasi 7 detik yang diterima media ini masyarakat mengeluarkan suara sebagai bentuk aksi protes, termasuk adanya suara yang diduga milik sosok pria dewasa bahwa pihak TNI AU menggunakan senjata untuk melawan masyarakat.
Untuk diketahui, awal mula dari sengketa antara pihak TNI AU dan masyarakat Negeri Tawiri karena adanya klaim sepihak pihak TNI -AU atas lahan ratusan hektar di 3 RT berdasarkan sertifikat nomor 6 tahun 2010 di mana pada lahan yang menjadi objek sengketa tersebut terdapat 50 Sertifikat Hak Milik.
Sebelumnya, rapat dengar pendapat dengan Komisi 1 DPRD Maluku Oktober lalu terkuak sertifikat 06 tahun 2010 milik TNI -AU adalah sertifikat hak pakai yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional Kota Ambon. Dan dari hasil dengar pendapat tersebut, pihak BPN mengungkapkan awal terjadinya gesekan lantaran pihak TNI AU ingin melakukan penertiban aset milik TNI AU. Yang menurut pihak TNI AU ada masyarakat yang sudah menduduki aset milik TNI AU berdasarkan sertifikat hak pakai yang diterbitkan tahun 2010 tersebut.
Sementara itu, salah satu tokoh masyarakat Negeri Tawiri Inisial M.M kepada Titastory.id menjelaskan, akar dari permasalahan sehingga terjadi aksi blokade untuk ke sekian kalinya adalah karena pihak TNI -AU dengan gegabah mencabut plang yang isinya memberikan penjelasan untuk pihak TNI AU dan masyarakat menahan diri sambil menunggu hasil uji terkait dengan status lahan dengan luas 206 hektar tersebut.
” Pasca rapat dengar pendapat dengan DPRD Provinsi Maluku sudah ada plang yang isinya meminta agar dua pihak menahan diri sambil menunggu hasil uji terkait dengan status lahan dan kepemilikan sebenarnya, ” terangnya.
Namun “kata M.M” pihak TNI AU justru melakukan aksi pelepasan terhadap plang di maksud, bahkan jumlah prajurit TNI AU yang diterjunkan mencapai 50 orang dan di antaranya membawa senjata organik. Hal inilah yang menjadi menyebab sehingga timbul reaksi keras dari masyarakat dengan melakukan aksi blokade jalan.
Ditambahkan , terhadap aksi ini, ada anggota Kepolisian yang sempat melarai namun masyarakat tetap memblokade jalan. Aksi ini pun dapat dihentikan, setelah Walikota Ambon Ricahrd Louhenapessy yang baru tiba dari luar kota menyempatkan diri untuk berjumpa dengan masyarakat Tawiri.
Dari hasil perjumpaan dengan orang nomor satu di Kota Ambon tersebut disepakati adanya 10 orang utusan yang akan berjumpa dengan Walikota Ambon pukul 15.00 atau jam 3 sore di Balai Kota Ambon.
” Saat terjadi aksi protes, Walikota Ambon yang baru tiba dari luar kota sempat berjumpa dengan kami. Dan beliau sudah mengagendakan pertemuan dengan 10 perwakilan masyarakat Tawiri di ruang kerjanya dan Walikota mengatakan, tidak ada orang tua yang memberikan batu untuk anak anaknya jika anak anaknya meminta roti, ” ungkap MM mengulangi apa yang dikatakan Walikota Ambon.
Kini kawasan yang menjadi titik kumpul masa sudah bisa dilewati kendaraan dengan leluasa dan masyarakat kini sementara melakukan perundingan untuk menentukan 10 utusan untuk berjumpa dengan Walikota Ambon. ( TS 02)
Discussion about this post