titastory, Pulau Seram – Unggahan di akun Facebook Bu Ongen Itihuny (Prins Of Uwelehu) menarik perhatian publik terkait penerapan Sasi Adat terhadap aktivitas perusahaan Batu Pica Waimusi, Desa Siahari. Dalam unggahannya, ia menegaskan bahwa Sasi Adat merupakan aturan tertinggi yang dipercaya secara lisan oleh masyarakat adat setempat.
Menurutnya, Sasi Adat memiliki ikatan yang kuat dan sifat yang mengikat, sehingga pelanggarannya dapat menimbulkan konsekuensi serius, baik secara adat maupun sosial. Pernyataan ini menyoroti pentingnya penghormatan terhadap nilai-nilai adat dalam aktivitas perusahaan di kawasan tersebut.
“Sasi Adat Merupakan Aturan Tertinggi Yang Dipecaya Secara Lisan Pada Masyarakat Adat. Sasi Adat Memiliki Ikatan Yang Kuat, Sehingga Mempunyai Sifat Yang Mengikat Jika Dilanggar.
Sasi Adat Perusahaan Batu Pica Waimusi Oleh Masyarakat Adat Setempat,”tullis akun Facebook Bu Ongen Itihuny (Prins Of Uwelehu) di laman facebooknya.
Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak perusahaan terkait penerapan dan dugaan pelanggaran Sasi Adat. Masyarakat berharap adanya transparansi serta dialog antara pihak perusahaan dan komunitas adat untuk memastikan keberlanjutan ekosistem dan penghormatan terhadap kearifan lokal. (TS-01)