Tambrauw, — Penangkapan sejumlah warga sipil di Kabupaten Tambrauw, Papua Barat Daya, menuai sorotan publik setelah video penangkapan tersebut viral di media sosial. Dalam rekaman yang beredar, terlihat aparat TNI dan Polri menginterogasi sejumlah warga yang terbaring di lantai, termasuk aparat kampung setempat.
Video yang diunggah akun Facebook @Hergix H. G pada Rabu (18/3/2026) itu memicu kekhawatiran terkait dugaan penangkapan sewenang-wenang terhadap warga sipil di tengah konflik bersenjata di wilayah tersebut.
“Bahaya orang Papua dianggap BINATANG jadi penanganan seperti BINATANG yang ditangkap, “tulis pemilik akun Kennedi mengomentari video tersebut.
Penangkapan ini terjadi setelah insiden penyerangan terhadap tenaga kesehatan (nakes) pada Rabu, 17 Maret 2026. Dalam peristiwa tersebut, dua nakes tewas setelah kendaraan yang mereka tumpangi dihadang oleh kelompok bersenjata yang diduga dari TPNPB Kodap XXXIII Ru Mana di bawah pimpinan Mayor Marten Faan.
Peristiwa terjadi di pertigaan yang menghubungkan Distrik Fef dan Distrik Bamusbama saat para nakes dalam perjalanan dari Rumah Sakit Pratama Tambrauw menuju Sorong.

Dua orang korban lainnya dilaporkan berhasil menyelamatkan diri, sementara dua nakes ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
Pasca kejadian, aparat TNI-Polri menggelar operasi di sejumlah kampung sekitar lokasi penyerangan.
Daftar Warga yang Ditangkap
Sejumlah warga sipil yang dilaporkan ditangkap aparat antara lain:
- Paulus Yesyan (Sekretaris Bamuskam/BPD Bamusbama)
- Wempy Yeblo (pegawai Distrik Yembun)
- Menfret Yekwam (Kepala Kampung Bano)
- Ayub Yekwam (Kepala Kampung Bano)
- Tadius Yesyan (anggota PMKRI Cabang Sorong)
- Dominggus Yekwam (pemuda Tambrauw)
Penangkapan terhadap aparatur kampung dan warga sipil ini memicu kekhawatiran akan potensi pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
Tudingan Salah Tangkap
Dalam unggahan yang sama, disebutkan bahwa warga yang ditangkap tidak memiliki keterkaitan dengan insiden pembunuhan nakes.
Pihak yang mengunggah video tersebut mendesak pemerintah untuk segera menyikapi situasi ini dan memberikan perlindungan kepada warga sipil.
“Konflik yang terus terjadi telah menjadikan warga sebagai korban, hingga menjadi sasaran penangkapan tanpa kesalahan,” tulisnya.
Ia juga memperingatkan bahwa tindakan penangkapan tanpa dasar hukum yang jelas berpotensi memperburuk konflik dan memicu ketegangan di masyarakat.
TPNPB: Warga Tidak Terlibat
Sementara itu, TPNPB Kodap XXXIII Ru Mana dalam pernyataannya mengklaim bahwa warga yang ditangkap tidak terlibat dalam penyerangan terhadap tenaga kesehatan.
TPNPB menyebut sedikitnya 10 warga ditahan dalam operasi aparat di sejumlah kampung di Distrik Fef.
Mereka juga menyatakan bahwa pascaoperasi tersebut, sejumlah warga memilih mengungsi ke hutan untuk menghindari konflik yang semakin meningkat sejak 17 Maret 2026.
Sementara itu, rangkaian peristiwa ini menunjukkan eskalasi konflik di wilayah Tambrauw, di mana warga sipil kembali berada di posisi paling rentan.
Di satu sisi, aparat melakukan operasi keamanan pascapembunuhan nakes. Di sisi lain, muncul tudingan bahwa warga sipil menjadi korban penangkapan tanpa bukti yang jelas.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak TNI-Polri terkait daftar warga yang ditangkap maupun status hukum mereka.


