Warga Nusaniwe Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa ke Kejari Ambon

Festival hingga Rehabilitasi Gedung Dipertanyakan, Masyarakat Minta Transparansi Pemerintah Negeri
17/10/2025
Keterangan gambar: Tanda terima laporan di Kejari Ambon,Foto:titastory.id

Ambon, — Sejumlah warga Negeri Nusaniwe, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, resmi melaporkan dugaan penyalahgunaan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahun 2023–2024 ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon.

Laporan tersebut diterima secara resmi oleh petugas PTSP Kejari Ambon, Julia Abrahamasz, dengan pelapor Silvia Imelda Ahuluheluw, pada 16 Oktober 2025.

Kepada Titastory.id, Silvia menjelaskan bahwa laporan ini dilayangkan karena adanya dugaan penggunaan anggaran yang tidak sesuai peruntukan serta minimnya transparansi pemerintah negeri.

“Sebagai masyarakat kami berhak tahu bagaimana pengelolaan ADD dan DD di negeri ini. Karena itu, kami minta aparat penegak hukum turun tangan agar ada kejelasan,” ujar Silvia, Rabu (15/10/2025).

Keterangan gambar: Bukti rekening koran penarikan anggaran dari Bank BNI untuk sejumlah kegiatan, Foto: titastory.id

Festival Nusaniwe 2023: Lima Kali Pencairan Dana Rp314 Juta

Menurut Silvia, salah satu kegiatan yang menjadi sorotan publik adalah Festival Nusaniwe 2023, dengan total anggaran sebesar Rp314 juta. Dana itu disebut dicairkan lima kali melalui rekening BNI Negeri Nusaniwe.

“Dari catatan kami, pencairan dilakukan pada tanggal 21 Juni (Rp50 juta), 27 Juni (Rp64 juta), 24 Juli (Rp70 juta), 25 Oktober (Rp65 juta), dan 22 Desember 2023 (Rp75 juta),” rinci Silvia.

Ia mempertanyakan mekanisme pencairan bertahap tersebut dan hasil kegiatan yang dinilai tidak sebanding dengan besarnya anggaran yang digunakan.

Keterangan gambar: Kondisi rumah adat dan TK Nyiur, Foto: Ist

Kegiatan Lain yang Dinilai Janggal

Selain kegiatan festival, warga juga menyoroti penarikan dana Rp30 juta pada 12 September 2023 untuk belanja aset kantor negeri, dan Rp40 juta pada 18 September 2023 untuk pemeliharaan rumah adat.

Namun, menurut warga, kedua kegiatan itu tidak memperlihatkan hasil konkret di lapangan.

“Aset apa yang dibeli, dan rumah adatnya masih dalam kondisi lama. Tidak ada perubahan berarti,” ujar Silvia.

Ia juga menyoroti kejanggalan pencairan dana sebesar Rp20 juta pada 29 Desember 2023 untuk perayaan Hari Ulang Tahun RI, yang seharusnya dilaksanakan bulan Agustus.

“Aneh saja, acara Agustus tapi dananya baru keluar akhir Desember. Kami khawatir ini tidak sesuai kebutuhan sebenarnya,” katanya.

Tahun Anggaran 2024: Rehabilitasi Gedung dan Gazebo Disoal

Warga juga menyoroti pengelolaan pagu anggaran 2024 sebesar Rp3,59 miliar, yang menurut mereka minim transparansi.

Salah satunya adalah penarikan dana sebesar Rp73 juta untuk pembelian aset dan Rp137 juta pada 29 Agustus 2024 untuk rehabilitasi gedung, yang dinilai tidak jelas hasilnya.

“Gedung mana yang direhab juga tidak diketahui. Karena itu, kami menilai telah terjadi penyimpangan,” ucap Silvia.

Selain itu, pencairan dana sebesar Rp47 juta untuk Dusun Air Louw dan Rp61 juta untuk pembangunan gazebo pada 21 Oktober 2024 juga dipertanyakan.

“Gazebo itu di mana letaknya? Warga tidak tahu ada pembangunn seperti itu,” tambahnya.

Minta Kejari Ambon Lakukan Audit dan Penyelidikan Menyeluruh

Atas dugaan penyimpangan tersebut, warga Nusaniwe meminta Kejaksaan Negeri Ambon untuk segera melakukan pengusutan menyeluruh terhadap seluruh kegiatan dan belanja yang dibiayai melalui ADD dan DD Negeri Nusaniwe tahun anggaran 2023–2024.

“Kami percaya Kejari Ambon dapat memproses laporan ini secara profesional agar pengelolaan anggaran desa lebih transparan dan berpihak pada masyarakat,” pungkas Silvia.

error: Content is protected !!