Warga Laporkan ADD/DD Nusaniwe: Festival, Rehabilitasi Gedung, hingga Gazebo Dipertanyakan

20/10/2025
Keterangan gambar: Bukti rekening koran penarikan anggaran dari Bank BNI untuk sejumlah kegiatan, Foto: titastory.id

Ambon, –Kepala Pemerintahan Negeri (KPN) Nusaniwe, Gunter de Soysa, merespons singkat laporan dugaan penyalahgunaan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) 2023–2024 yang dilayangkan warga ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon.

“Ada lembaga yang punya kewenangan, nanti diuji saja,” kata Gunter kepada titastory lewat WhatsApp, Senin (20/10/2025). Ia mengaku belum mengetahui detail laporan dan menyarankan konfirmasi ke Kejaksaan.

Upaya konfirmasi ke Kepala Inspektorat Kota Ambon, Selly Kalahattu, belum berbalas hingga berita ini diturunkan. Panggilan dan pesan WhatsApp belum dijawab.

Keterangan gambar: Tanda terima laporan di Kejari Ambon,Foto:titastory.id

Laporan Resmi Warga ke Kejari Ambon

Warga Nusaniwe melaporkan dugaan penyimpangan ADD/DD ke PTSP Kejari Ambon, Kamis (16/10/2025). Mereka menilai penggunaan anggaran tidak transparan dan tidak sesuai peruntukan.

“Sebagai masyarakat, kami berhak tahu pengelolaan ADD dan DD. Kami minta aparat penegak hukum turun tangan,” ujar Silvia, perwakilan pelapor, Rabu (15/10/2025).

Keterangan gambar: Kondisi rumah adat di Negeri Nusaniwe Kota Ambon, Foto: Ist

Sorotan Utama: Festival 2023 hingga Rehabilitasi Gedung

Festival Nusaniwe 2023 disebut menjadi sorotan dengan total anggaran Rp314 juta yang dicairkan lima kali melalui rekening BNI Negeri Nusaniwe:

  • 21 Juni 2023 Rp50 juta
  • 27 Juni 2023 Rp64 juta
  • 24 Juli 2023 Rp70 juta
  • 25 Oktober 2023 Rp65 juta
  • 22 Desember 2023 Rp75 juta

Pelapor mempertanyakan mekanisme pencairan bertahap dan output kegiatan.

Selain itu, warga juga menyoroti:

  • 12 September 2023: penarikan Rp30 juta untuk belanja aset kantor—output tidak terlihat;
  • 18 September 2023: Rp40 juta untuk pemeliharaan rumah adat—kondisi dinilai “masih sama”;
  • 29 Desember 2023: Rp20 juta untuk perayaan HUT RI—dana keluar di akhir tahun, tidak bertepatan dengan kegiatan Agustus.

Pada TA 2024 (pagu Rp3,59 miliar), warga menilai informasi minim terkait:

  • 29 Agustus 2024: Rp73 juta untuk pembelian aset dan Rp137 juta untuk rehabilitasi gedung—objek rehab dinilai tidak jelas;
  • 21 Oktober 2024: Rp47 juta untuk Dusun Air Louw dan Rp61 juta untuk pembangunan gazebo—lokasi dan progres dipertanyakan.

“Gazebo itu di mana letaknya? Warga tidak tahu,” kata Silvia.

Tuntutan Warga

Warga meminta Kejari Ambon melakukan audit dan penyelidikan menyeluruh atas seluruh kegiatan dan belanja ADD/DD 2023–2024 di Negeri Nusaniwe.

“Kami percaya Kejari Ambon dapat memproses laporan ini secara profesional agar anggaran desa lebih transparan dan berpihak pada masyarakat,” pungkas Silvia.

error: Content is protected !!