titaStory.id,ambon – Satu pucuk senjata api (Senpi) Ilegal diserahkan warga ke Anggota TNI Kodam XVI Pattimura melalui Dan Unit Inteldim 1506 Namlea ke Asintel Kasdam XV/Pattimura Kolonel Kav Sindhu Hanggara.
Barang ilegal yang diserahkan tersebut adalah satu pucuk senjata api standar jenis pistol FN-46 beserta 17 butir amunisinya didapatkan dari warga setempat, setelah dilakukan kegiatan penggalangan.
Berdasarkan rilis yang diterima, Danunit Inteldim 1506/Namlea Letda Inf Jufri Sanrah Henaulu telah melakukan penyerahan di ruangan Staf Intel Kodam XV/Pattimura, Kamis, (25/7/2024).
Asintel Kolonel Kav Sindhu Hanggara menerangkan, Senpi tersebut didapat dari kegiatan penggalangan kepada masyarakat yang terindikasi masih memegang senjata api ilegal. Sekalipun memakan waktu yang lama, namun atas kesadaran maka satu pucuk Senpi pun berhasil diamankan.
“Melalui giat penggalangan , kami mendapat satu pucuk senjata api jenis pistol FN-46 beserta 17 butir amunisi yang selama ini disimpan oleh warga masyarakat, “ucap Asintel.
Dia juga menjelaskan, senjata tersebut diperoleh secara sukarela dari salah satu masyarakat yang tidak ingin disebutkan identitasnya. Diperkirakan, senjata api yang diserahkan ini merupakan sisa konflik Horizontal di Maluku sekitar tahun 1999 sampai tahun 2004.
Disampaikan, dengan adanya penyerahan senjata api dan amunisi pihaknya tetap menyampaikan apresiasi dan terima kasih, bahkan dirinya menghimbau kepada masyarakat yang mungkin masih memiliki atau menyimpan senjata api dan amunisi secara Illegal agar menyerahkannya ke pihak yang berwenang secara sukarela dan dijamin keamanannya. (TS -03)
Discussion about this post