titastory.id,- Ditengah postingan perjuangan menghadapi pandemi global Covid-19 yang mendominasi sejumlah sosial media, salah satu video yang diposting 19 April pukul 02.20 Wit dinihari, berhasil menyedot perhatian pengguna sosial media, termasuk aparat keamanan.
Postingan video yang diunggah akun facebook atas nama Haluan Madju ini berisi pidato pernyataan sikap politik dari kelompok FKM/Republik Maluku Selatan (RMS) di Ambon.
Pimpinan eksekutif kelompok FKM/RMS yang dilabel separatis oleh pemerintah Indonesia ini adalah dr Alexander Hermanus Manuputti, yang sedang berada di Amerika.
Video berdurasi empat menit 4 menit 49 detik ini, tercatat telah dilihat 982 kali , disukai 91 orang dan dibagikan 32 kali oleh pengguna akun facebook laiinya.
Dalam video tersebut, terlihat dua pria disebuah ruangan dengan latar belakang bendera benang raja (sebutan bendera RMS), dan salah satunya membacakan naskah pernyataan sikap.
Sebelum membaca naskah pidato yang dibuat 18 April 2020, pria tersebut mendahuluinya dengan salam “mena muria”.
Pidato ini dibuat berdasarkan perintah pimpinan perwakilan FKM/RMS tanah air, Markus Noya, yang menindaklanjuti perintah Dr. Alexander Hermanus Manuputti.
Naskah pernyataan sikap diawali dengan ucapan terimakasih kepada media pers baik elektronik maupun cetak, yang telah hadir untuk menyaksikan pernyataan sikap politik FKM/RMS, yang berkaitan dengan pengembalian kedaulatan RMS.
Disebutkan, Maluku telah dijajah selama 430 tahun oleh Portugis sejak 1513 hingga zaman Jepang, dan 70 tahun RMS telah dijajah oleh Indonesia sejak 1950 hingga saat ini.
Naskah politik ini juga dibuat mengacu pada hak penentuan nasib sendiri (Self Determination) yang tercantum dalam konferensi Denpasar pada tanggal 7 Desember 1946, perjanjian Linggarjati 25 Maret 1947, Perjanjian Renvile pada 7 Januari 1948, Resolusi Dewan Keamanan PBB pada 28 Januari 1949 dan sejumlah konferensi lainnya.
Selain itu, juga tercantum dalam UUD 1945, yang berbunyi, bahwa kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa, dan oleh sebab itu maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
Menyikapi berbagai hal diatas, pimpinan dr Alexander Manuputti menyatakan bahwa wilayah Maluku bukan lagi menjadi bagian dari NKRI, dan negara Republik Maluku Selatan telah dikembalikan kedaulatannya pada tanggal 10 April 2020.
Mereka mengatakan, pada 18 April 2020, seluruh aktivitas NKRI telah berakhir di wilayah kedaulatan Maluku Selatan.
dr. Alexander Manuputti juga menghimbau kepada masyarakat pendatang yang bukan bangsa Alieifuru, untuk segera meninggalkan wilayah Maluku Selatan. Sedangkan HUT RMS 25 April 2020 harus dirayakan dengan pengibaran bendera RMS secara resmi pada setiap rumah.
Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada para pendahulu dan aktivis RMS yang telah mengalami kekerasan fisik dan sedang berada di penjara, agar tetap semangat memperjuangkan pengembalian kedaulatan RMS.
Dalam isi video tersebut mereka juga menghimbau kepada warga yang bukan Bangsa Alifuru untuk meninggalkan Wilayah Maluku yang diklaim sebagai Wilayah RMS, ditegaskan pula dalam isi Video tersebut.
“Katong Rakyat Maluku akan merayakan HUT Kemerdekaan yang ke 70 pada tanggal 25 April 2020, untuk itu diminta kepada Rakyat Maluku agar menaikan bendera kebangsaan RMS secara resmi didepan Rumah masing-masing yang merupakan Instruksi dari pimpinan perwakilan Tanah air atas Nama Markus Noya selaku Ketua, atas arahan Pimpinan Eksekutife FKM RMS dr. Alexander Manuputti” pungkas Noya
Diakhir pernyataan sikapnya, Pemerintah Indonesia diminta untuk bertanggung jawab atas kematian petinggi RMS Dr. CHR Soumokil, Simon Saiya dan Jhon Teterisa.
Mereka juga meyebutkan, FKM bertanggungjawab penuh atas pengendalian kegiatan aktivitas RMS dan pengibaran bendera RMS di Maluku Selatan.
Sementara itu, dikutip dari media online suara paparisa dengan judul “ Kabid Humas Polda : Video (RMS) Tersebut Sedang di Selidiki Polda Maluku.
Terkait dengan video tersebut, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Maluku ketika dikonfirmasi. Senin (20/4) via Whatsap, Kombes Pol M. Roem mengatakan, “NKRI adalah final dan harga mati, tidak ada separatis yang hidup di Indonesia. Bila ada pihak yang ingin mengembangkan faham saparatis di Indonesia maka akan ditindak secara tegas”.
Video tersebut sedang diselidiki oleh tim kami,”tuturnya dalam percakapan Via WA. (TS-01)
Discussion about this post