Video Polisi Buang Sampah Plastik ke Laut Viral, Publik Nilai Cederai Etika Lingkungan

21/01/2026
Keterangan gambar: Foto hasil screenshot video viral, Anggota Polri cemari laut, Foto: Ist

Bula, Seram Bagian Timur — Sebuah tindakan yang terekam kamera justru berbalik menjadi bumerang bagi aparat negara. Video yang diunggah akun resmi Polres Seram Bagian Timur menuai gelombang kecaman publik setelah memperlihatkan oknum anggota kepolisian membuang kantong plastik ke laut saat memusnahkan barang bukti. Alih-alih diapresiasi, tindakan itu dinilai mencederai nilai pelestarian lingkungan dan memperlihatkan ironi penegakan hukum di ruang publik digital.

Video yang viral tersebut awalnya dimaksudkan untuk menunjukkan pemusnahan minuman keras tradisional jenis sopi di area pelabuhan. Dalam rekaman itu, cairan sopi terlihat dituangkan ke laut. Namun sorotan publik justru tertuju pada langkah lanjutan petugas yang melemparkan kantong plastik bekas wadah cairan langsung ke perairan.

Keterangan gambar: Insiden pencemaran laut yang viral melalui postingan facebook, Foto: Ist

“Laut Bukan Tempat Sampah”

Tak butuh waktu lama, unggahan tersebut dibanjiri ribuan komentar bernada keras. Netizen menilai tindakan membuang plastik ke laut sebagai bentuk pencemaran yang tak seharusnya dilakukan aparat penegak hukum.

“Buanglah sampah pada tempatnya. Laut bukan tempat sampah,” tulis akun @TiwinTiwin.

Akun lain, @PujiiKasijan, menyoroti soal keteladanan aparat. “Bagaimana mau jadi contoh yang baik, kalau sampah saja dibuang ke laut? Ini pencemaran,” tulisnya.

 

Mayoritas komentar menekankan tiga hal utama:

Pencemaran lingkungan, karena plastik sulit terurai dan berbahaya bagi biota laut.

Ironi aparat hukum, yang seharusnya menjadi garda depan penegakan aturan lingkungan.

Ancaman ekosistem laut, terutama di wilayah pesisir Maluku yang bergantung pada sektor perikanan.

 

Masalah Baru di Balik Penegakan Hukum

Sejumlah netizen menyebut tindakan ini sebagai “menyelesaikan masalah dengan masalah baru.” Penyitaan miras dinilai sah, namun metode pemusnahannya dianggap tidak berwawasan lingkungan.

“Cuma di Konoha orang berseragam kasih contoh begini. Kalau warga yang buang sampah, langsung didenda,” sindir akun @NewChell.

Reaksi publik ini menunjukkan perubahan cara pandang masyarakat. Isu lingkungan kini menjadi standar etik baru dalam menilai kinerja institusi negara. Bukti visual berupa video membuat kritik kian tajam dan sulit dibantah.

 

Tuntutan Klarifikasi dan Evaluasi SOP

Hingga berita ini diturunkan, unggahan tersebut masih beredar luas dan terus dikomentari. Publik mendesak adanya klarifikasi resmi dari Polres Seram Bagian Timur, termasuk evaluasi standar operasional prosedur (SOP) pemusnahan barang bukti agar tidak merusak lingkungan.

Sebagian netizen juga menuntut langkah korektif, mulai dari permintaan maaf terbuka hingga aksi nyata pembersihan pesisir sebagai bentuk tanggung jawab moral.

“Menyita miras itu bagus, tapi jangan bodoh sampai buang sampah di laut,” tulis akun @NurIntanAco.

Gelombang kritik ini menandai meningkatnya sensitivitas publik terhadap isu ekologis. Aparat negara kini tidak hanya dituntut patuh hukum, tetapi juga etis dan sadar lingkungan. Di era media sosial, satu tindakan kecil dapat menjadi sorotan nasional dan berdampak langsung pada citra institusi.

Hingga kini, publik masih menunggu respons resmi dari pihak kepolisian. Kasus ini menjadi pengingat bahwa penegakan hukum tanpa kesadaran ekologis justru dapat melahirkan krisis kepercayaan baru.

 

Penulis : Christin Pesiwarissa
error: Content is protected !!