titastory,id, ambon – Beredar video bagi-bagi uang di salah satu tempat wisata di Kepulauan Kei, Kabupaten Maluku Tenggara, Minggu (3/11) kemarin.
Video berdurasi 1,34 menit itu memperlihatkan Umar Kei, salah satu tokoh yang cukup populer di daerah itu sedang membagikan uang pecahan Rp 50 ribu kepada puluhan anak kecil.
Saat uang dibagikan, Umar Kei berpesan kepada anak-anak itu agar memberitahukan orang tua mereka memilih calon gubernur Maluku, nomor urut 2 Murad Ismail.
Ajakan memilih Murad Ismail tak hanya sekali dilontarkan, setiap kali memberi selembar uang ia kerap menyebut nama mantan gubernur yang kembali menyalonkan diri dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Maluku 2024.
“Pilih Murad Ismail yah, bilang papa, bilang mama. Nomor 2 ya,” ucapnya.
Ketua Bawaslu Maluku, Subair yang diwawancarai titastory.id, Senin (4/11) mengaku belum mendapat laporan terkait video yang beredar.
“Belum ada pihak yang melaporkan ke Bawaslu,” kata Subair.
Dia menjelaskan, informasi awal yang didapatkan dari media maupun media sosial perlu diverifikasi dan prosesnya agak panjang. Namun, kata Subair, video tersebut bisa menjadi ‘bola liar’. Untuk itu perlu dilakukan penelusuran. Misalnya, kapan dan di mana video itu diambil.
“Kalau dari video itu pelanggaran, tapi kalau ditanya itu pelanggaran ya tunggu dulu, karena ada prosesnya. Dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah,” ucapnya.
Dirinya menjelaskan, Ada serangkaian proses dan verifikasi untuk memastikan adanya pelanggaran Pilkada. Dugaan pelanggaran yang masuk ke Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) melalui dua tahapan. Yakni, laporan dan temuan.
Terkait adanya dugaan politik uang dan eksploitasi anak, dia bilang memerlukam kajian lebih dalam. Dia berpesan, bagi masyarakat yang mengetahui adanya pelanggaran pilkada dapat melaporkan ke Bawaslu untuk mempercepat proses pelaporan pelanggaran tersebut.
“Jika mau dipercepat prosesnya bagi yang menyaksikan atau mengetahui silahkan dilaporkan,” terangnya. (TS-03)
Discussion about this post