Jakarta, — Media sosial dihebohkan dengan beredarnya foto Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang telah diedit secara provokatif hingga menyerupai wajah bab!. Foto tersebut pertama kali muncul di grup publik Facebook Perkumpulan Meme Indonesia yang memiliki puluhan ribu anggota.
Dalam unggahan itu, wajah Bahlil dimodifikasi dengan menambahkan tanduk, hidung mirip bab*, dan mata berukuran besar. Pemilik akun bernama Harta Tahta menulis caption bernada tantangan, “Tangkap gue kalau bisa.”
Unggahan itu sontak menuai ribuan reaksi dan komentar, sebagian bernada kritik tajam terhadap Bahlil, sebagian lain menilai unggahan tersebut melewati batas etika.

Meme Rambut Panjang dan “Afro” Picu Gelombang Satire
Tak berhenti di situ, beredar pula unggahan lain yang menampilkan kolase foto Bahlil dengan berbagai gaya rambut unik mulai dari rambut panjang terurai mirip perempuan hingga gaya afro natural.
Unggahan itu diunggah oleh akun bernama Ana Nurdina, dengan caption jenaka:
“Kalian suka yang mana, oy? Saya suka yang diikat dua rambutnya.”
Komentar pun mengalir deras, dari candaan ringan hingga sindiran tajam. Akun @Kucay Cupuy menulis, “Bikin admin BAHLUL makin ada kerjaan, ayo buat meme sebanyak-banyaknya.”
Sementara akun @Sofyan Sukma ikut menyeret isu asal-usul Bahlil dengan komentar bernada sarkastik:
“Bahlil itu ngaku-ngaku orang Papua, aslinya Buton Sulawesi Tenggara.”
Ada pula komentar yang menyindir ancaman pelaporan ke polisi.
Akun @Dody Rond menulis, “Kalau aku senang yang diikat dua tangannya,” menyinggung potensi penangkapan, sedangkan akun @Agus Karisma menulis sinis, “Sudah, Bang, nanti berkas laporan gak muat di kantor polisi.”

Laporan Polisi Jadi Bahan Ejekan
Sebelumnya, sejumlah organisasi pemuda dari partai politik yang menaungi Bahlil Lahadalia telah melaporkan beberapa akun media sosial ke Polda Metro Jaya. Mereka menilai konten meme yang beredar sudah merendahkan martabat pejabat negara dan masuk kategori pencemaran nama baik.
Namun laporan tersebut justru memicu gelombang baru di media sosial. Banyak pengguna internet bereaksi balik dengan membanjiri linimasa dengan meme baru, menjadikan Bahlil kembali trending di berbagai platform.
Beberapa komentar bahkan menilai langkah pelaporan itu hanya akan memperbesar perhatian publik terhadap konten satir tersebut.
“Warga +62 itu kalau dilarang, malah jadi tantangan,” tulis akun @Cak Nur Batik Solder, merujuk pada kebiasaan netizen Indonesia yang sering menjadikan larangan sebagai lelucon baru.
Antara Satire Digital dan Risiko Hukum
Fenomena ini memperlihatkan bagaimana ruang digital di Indonesia masih menjadi medan tarik-menarik antara kebebasan berekspresi dan batas hukum. Meme politik yang semula dimaksudkan sebagai bentuk ekspresi atau kritik kini kerap bersinggungan dengan pasal pencemaran nama baik dalam UU ITE.
Bahlil Lahadalia, yang sebelumnya juga sempat menuai sorotan publik karena pernyataannya mengenai investasi dan tambang di Papua, kini kembali menjadi pusat perhatian bukan karena kebijakan, melainkan karena perang meme di dunia maya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kementerian ESDM maupun Bahlil Lahadalia belum memberikan tanggapan resmi terkait peredaran foto-foto tersebut.
