TITASTORY.ID, – Janji Ketua Dewan Pimpinan Kota (DPK) Ambon Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) Kota Ambon, Julius Paul bahwa setelah dirinya melakukan pembenahan pada struktur pengurus partai di tingkat Kota setelah mendapat SK dari DPP PKP Maluku, dirinya akan fokus pada dua hal utama dan penting.
Dua hal penting adalah terkait dana Musyawarah Pimpinan Provinsi dan proses Pergantian Antar Waktu untuk dua anggota DPRD Kota Ambon Asal Partai PKP yang diduga telah membelot.
Ketegasan ini disampaikan, Ketua DPK Ambon PKP, Julius Paul, sabtu pekan kemarin. Dia menyampaikan setelah tugas utamanya dalam mendudukkan personalia atau pengurus PKP di Kota Ambon, maka soal dana Muspinprov akan dikejar.
” Soal dana Muspinprov akan jadi atensi utama, sehingga mantan Ketua DPK PKP Kota Ambon bakal dimintai pertanggungjawaban. Bahkan dalam kaitan dengan itu maka akan ada bentuk komunikasi sesuai etika organisasi.” ucapnya.
Dia juga menekankan jika semua prosedur itu tidak lagi disanggupi baik oleh Mantan Ketua dan Mantan Bendahara maka sudah pasti akan ada upaya ke rana hukum. Hal ini penting ” katanya pula,” karena talangan dana Muspinprov di titipkan ke DPK Kota Ambon, sehingga sebagai ketua yang baru tentunya akan melakukan proses walau pun historisnya pada masa kepemimpinannya secara fisik tidak mengelola anggaran yang merupakan pemberian dari anggota DPRD dan salah satu wakil Bupati.
” Kita masih menggunakan pendekatan dan etika organisasi, namun jika tetap saja ada jalan buntu maka proses hukum itu akan ditempuh, dan tentunya hal ini juga akan dikoordinasikan ke DPP PKP Maluku,” tegasnya.
Sementara terkait dengan agenda PAW dua anggota di kota Ambon, tentunya akan tetap mengacu pada aturan partai setelah ada mandat dari DPP PKP Maluku.
” Kami akan tetap melakukan usulan ke DPP PKP Maluku dan untuk ditindak lanjuti ke DPN di Jakarta, setelah itu proses eksekusi akan dilakukan berdasarkan mandat yang diterima DPK Kota Ambon,” tegasnya.
Disinggung soal dua nama yang akan di PAW , Paul menegaskan akan disampaikan, namun dua nama itu adalah JU dan JP.
” Nanti sudah ada SK PAW resmi baru saya hubungi, dan akan di publikasikan, karena kita sementara berproses berdasarkan bukti – bukti yang harus dilakukan PAW karena ini juga terkait dengan konstelasi Politik di internal PKP apa lagi terkait Munaslub halusinasi itu,” terangnya. (TS 02)
Discussion about this post