titaStory.id,ambon – Persoalan kemacetan di Kota Ambon bukan lagi hal baru. Dalam kaitan dengan itu, Pemerintah Kota Ambon dalam hal ini Dinas Perhubungan Kota Ambon dan Satuan Polisi Pamong Pradja Kota Ambon melakukan penataan di Kawasan Terminal Mardika Kota Ambon.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon, Yan Suitela yang dikonfirmasi media ini menerangkan hal pertama yang dilakukan adalah mencoba memfungsikan terminal Mardika sehingga olah gerak kendaraan angkutan umum bisa leluasa dan tidak terjadi penumpukan kendaraan hingga menciptakan kemacetan di titik ramai.
Menurutnya dengan memfungsikan terminal dengan tidak mengizinkan pedagang di areal terminal di luar waktu yang ditentukan adalah cara untuk bisa membantu mengurai kemacetan.
” Kami hanya melihat pada fungsi terminal, itu berarti sebelum waktu yang ditentukan pedagang tidak boleh berjualan. “ucapnya.
Dengan kondisi terminal yang kosong tentunya tidak bisa menjadi alasan ke para sopir angkutan umum untuk menggunakan badan jalan untuk parkir.
Dia pun berharap pedagang di Pasar Mardika Kota Ambon bisa bersama pemerintah kota untuk menjaga apa yang telah diatur bersama.
Katanya, terhadap proses penertiban dan penataan selalu melakukan koordinasi dengan Satpol PP dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan ( Disperindag) Kota Ambon. ( TS 02 )
Discussion about this post