titaStory.id, ambon – Berawal dari laporan masyarakat atas praktik dugaan pungutan liar (Pungli), sejumlah anggota Polri di lingkup Polda Maluku harus dimutasikan tak wajar. Indikasi mutasi tak wajar ini karena memiliki hubungan dengan semangat atau rencana untuk membuka atau membongkar dugaan pungli yang bakal mengusik citra baik lembaga Kepolisian.
Kepada wartawan di Ambon, rabu (6/12/2023), seorang sumber yang tidak mau namanya diberitakan menjelaskan dimulai dari adanya informasi dugaan Pungli dalam proses seleksi anggota Polri yang diminta memberikan sejumlah uang sebagai pelicin sehingga dilakukan transferan uang puluhan juta sebagai uang muka. Dan jika tembus (lolos seleksi) akan ditambahkan ratusan juta.
Sayangnya setelah melakukan transferan sebesar Rp50 juta oleh pihak korban yang adalah nenek dari oknum casis inisial P.
Uang pelicin tersebut tak berdampak bagi casis tersebut. Malahan orang tua dan nenek oknum casis tersebut harus gigit jari karena keinginan oknum casis tersebut kandas. Imbasnya pun harus dirasakan oleh sejumlah anggota Polri yang ingin membuka kasus dugaan Pungli ini. Dugaan intimidasi berdatangan, hingga mereka pun harus dimutasikan.
Dari sejumlah bukti yang dikantongi media ini, negosiasi untuk meloloskan casis telah terjadi. Dimana sebagai uang pelicin awal senilai Rp50 juta telah telah diberikan.
Informasi dari sumber media ini, persoalan ini sudah diketahui oleh Pimpinan Bidang Propam Polda Maluku bahkan nenek dari oknum casis sudah dimintai keterangan untuk dikakukan pengusutan dugaan pungli masuk seleksi bintara polisi wanita menjadi anggota Polri.
Namun yang terjadi, bukannya dugaan pungli diusut tuntas, mereka yang mencoba membuka aib ini pun harus merasakan intimidasi sejumlah pihak. Bahkan tersebar sejumlah kata kata ancaman via SMS yang juga ditujukan untuk keluarga.
Menyingung soal penegakan aturan dan hukum, sumber ini juga menerangkan bahwa dirinya telah menerima undangan Klarifikasi Subbidpaminal Bidpropam Polda Maluku Nomor : R/390/XI/WAS.2.4. /2023/Bidpropam tanggal 23 November 2023.
Dari isi undangan tersebut, sumber sebut adanya kejanggalan karena pengirim surat adalah pihak terlapor saat dirinya melakukan laporan ke Kapolda Maluku.
“Saya nilai ada yang tidak wajar. Tidak wajarnya adalah saya menerima undangan klarifikasi untuk diperiksa oleh pemberi undangan yang dalam kasus ini adalah terlapor, bukankah tidak adil?” ucap sumber ini.
Dalam kaitan dengan ini, sumber menegaskan para korban mutasi telah melayangkan surat ke Mabes Polri atau ke Kompolnas atas bentuk mutasi yang diduga kuat adalah bentuk intimidasi. Sedangkan apa yang dilakukan adalah usaha untuk menjaga citra kepolisian sebagai lembaga penegak hukum dan pengayom masyarakat.
Tak hanya indikasi pungli dalam seleksi Anggota Polri tahun 2023, kasus lain juga terkait laporan yang dilakukan oleh CS atas dugaan penipuan. Letak kasus ini adalah terkait mutasi dari anak CS, Bribda FS yang ingin dimutasikan ke Polresta Ambon & P.P. Lease dengan jaminan uang pelicin senilai Rp 15 juta dan hal itu pun disanggupi. Dimana pelicin itu konon bakal diberikan kepada oknum oknum yang mempunyai peran penting di dalam Wanjak Mutasi.
Keterangan kanjut dari sumber yang meminta namanya dirahasiakan ini juga mengulas tentang kesepakatan untuk dilakukan panjar atau uang muka dengan nilai uang Rp 8.500.000. Dan jika FS telah masuk (mutasi) di Mutasi ke Polresta. P.Ambon & P.P. Lease, barulah uang sisa akan di bayarkan.Peristiwa transfer pun terjadi melalui Rekening BCA milik FPT sebanyak 4 kali dengan tanggal pengiriman berbeda dengan nominal Rp.1.000.000, Rp. 1.500.000, Rp. 1.000.000, dan Rp.5.000.000.
Tutur sumber ini, setelah Transfer di penuhi dan di kirim ke rekening BCA dengan nama pemilik FPT, anak CS justru dimutasikan ke tempat lain. Bukan ke Polresta P.ambon & P.P. Lease.
Merasa ditipu, CS pun meminta bantuan dari oknum Anggota Propam Polda Maluku. Sayangnya oknum anggota Propam Polda Maluku ini tidak bisa berbuat apa apa. Sedangkan harapan dari CS adalah agar uangnya dikembalikan.
Atas kejadian tersebut, sumber ini pun menegaskan juga telah melakukan laporan ke Mabes Polri.
” Ada dua laporan yang sudah di kirim ke Mabes Polri. Yakni terkait dugaan Pungli dan dugaan penipuan oleh pemain yang berperan sebagai calo. ( TS-02 )
Discussion about this post