titastory.id, ambon – Komisi Pemilihan Umum Kota Ambon memulai proses lipat dan penyortiran surat di Gelanggang Olahraga, Karang Panjang, Ambon, Selasa, (29/10). Sebanyak 150 orang dilibatkan untuk menyortir dan melipat surat suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Ambon Tahun 2024.
Ketua KPU Kota Ambon, Kaharudin Mahmud mengatakan, proses lipat dan penyortiran surat suara akan berlangsung selama tiga hari, terhitung dari tanggal 29 hingga 31 Oktober 2024.
“Hari ini sudah mulai proses sortir dan lipat. Untuk upahnya, per lembar dibayar sebesar 285 rupiah,” kata Kaharudin.
Menurut Kaharudin, jumlah surat suara untuk Pilkada Kota Ambon sebanyak 258.699. Setiap box berisi 200 lembar surat suara.
KPU menargetkan proses ini selesai sesuai waktu yang ditentukan. Petugas sortir dibagi menjadi 15 kelompok untuk menyelesaikan enam box surat suara per hari.
“Nanti dari 150 orang ini akan kita bagi menjadi 15 kelompok,” ujarnya.
Setiap kelompok akan diawasi oleh satu orang pengawas. Ini dilakukan untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang terjadi selama proses lipat dan penyortiran surat suara.
“Ada juga tata tertib bagi petugas sortir dan lipat. Jadi memang ketat betul. Prinsipnya, KPU inginkan yang terbaik dari setiap tahapan Pilkada di Ambon,” ucapnya.
Untuk diketahui, sesuai DPT KPU Kota Ambon adalah 250.194 lembar, terdapat penambahan surat suara sebanyak 6.505 lembar dari 2,5 persen di setiap TPS.
Proses lipat dan penyortiran ini tak hanya untuk Pilkada Kota Ambon, tapi juga untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Maluku.
Discussion about this post