titastory.id, ambon– Satker II Balai Pelaksana Jalan Pusat Nasional Maluku (BPJN) Toce Leuwol mendapat tuduhan yang tidak mendasar dari Direktur MCW beberapa waktu lalu. Tuduhan ini tekesan asal bunyi (asbun).
Terkait laporan tidak benar yang di muat di salah satu media online, I News Utama tertanggal 24 juli 2024 menyebutkan, kepala BPJN S. Bambang Widyarta memperbolehkan sistem like dan dislike di kantor BPJN Maluku terhadap bawahannya adalah sesuatu yang tidak benar. Pasalnya, tugas masing-masing satker sudah sesuai mekanisme yang berlaku.
“Kami sudah melakukan pengawasan terhadap kerja jalan dan jembatan sudah sesuai dengan tupoksi, setelah itu kami melakukan rapat untuk membahas kinerja masing-masing satker,” ungkapnya kepada awak media.
Bambang menegaskan, tidak ada aturan pemberian gelar kepada bawahan, karena semua pegawai sama dimata hukum. Pernyataan ini disampaikan menyinggung adanya anak emas dari orang nomor satu di BPJN itu.
Selain itu, kata Bambang, promosi jabatan satker II semua sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku. Pegawai yang dipromosikan adalah mereka yang telah berpengalaman dan memiliki SDM.
Menurutnya, Leuwol layak menduduki jabatan tersebut karena memenuhi kriteria, dan memiliki segudang pengalaman, juga kerja cepat dan tepat sasaran.
Bambang mencontohkan, kerusakan parah pada jembatan Kawanua di Pulau Seram berberapa waktu lalu yang berhasil diatasi dengan cepat.
“Kerusakan parah pada jembatan Kawanua di Pulau Seram berberapa waktu lalu yang disebabkan oleh banjir, Pak Leuwol sangat cepat mengatasinya dengan terjun langsung, dan mengkoordinasi pihak-pihak yang berkompetenserta menghadirkan alat berupa excavator dan mobil angkut bahan untuk mengatasi mengerjakan jembatan penghubung antar kabupaten,”ungkapnya.
Leuwol Dituduh Dukung Salah Satu Balon Walikota Ambon Periode 2024-2029
Leuwol membantah isu tidak mendasar dari Direktur MCW yang di muat di media INews.com, bahwa anak buah dari S. Bambang Widyarta dilaporkan mendukung salah satu calon walikota Ambon. Menurutnya, tudingan tersebut tidak mendasar dan tidak memiliki bukti.
“Saya fokus untuk tugas dan tanggung jawab saya sebagai Kasatker II BPJN Maluku tidak punya hubungan dengan pemilihan walikota Ambon” kata Leuwol kepada awak media, jumat (2/08/2024)
Leuwol menegaskan, saat ini belum ada penetapan calon walikota oleh KPU sebagai pihak penyelenggara pemilu, sehingga belum dapat disebut calon walikota sesuai laporan Direktur MCW tersebut. .(TS-02)
Discussion about this post