TPP ASN Pemkot Ambon Tertunggak Tiga Bulan, Pegawai Pesimistis Cair Sebelum Tutup Tahun

26/12/2025
Keterangan: Gambar Ilustrasi

Ambon, — Menjelang penutupan tahun anggaran 2025, keresahan merebak di kalangan aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota Ambon. Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang menjadi hak mereka dilaporkan belum dibayarkan selama tiga bulan terakhir, memicu kecemasan di tengah kebutuhan keluarga yang meningkat pada momen Natal dan Tahun Baru.

Hingga Jumat, 26 Desember 2025, sejumlah ASN mengaku belum menerima TPP untuk periode Oktober–Desember 2025. Kondisi ini dinilai ironis, mengingat TPP merupakan instrumen penting penunjang kesejahteraan pegawai sekaligus insentif peningkatan kinerja pelayanan publik.

Keterangan Gambar : Gambar Ilsutrasi ( Foto Web)

“Sudah tiga bulan TPP belum kami terima. Padahal ini sangat kami harapkan, apalagi di akhir tahun seperti sekarang,” ujar seorang ASN Pemkot Ambon kepada titastory.id, Jumat (26/12), dengan syarat identitasnya tidak dipublikasikan.

Keterlambatan yang berlarut-larut membuat sebagian ASN pesimistis dana tersebut dapat dicairkan sebelum pergantian tahun. Kekhawatiran muncul lantaran sisa waktu tahun anggaran tinggal hitungan hari.

“Kami pesimis bisa cair sebelum tahun baru,” tambahnya singkat.

TPP merupakan insentif di luar gaji pokok yang diberikan berdasarkan sejumlah indikator, antara lain beban kerja, risiko jabatan, kondisi kerja, serta kelangkaan profesi. Selain menopang ekonomi keluarga ASN, TPP juga dirancang sebagai instrumen untuk menjaga kualitas pelayanan publik dan meminimalkan potensi praktik pungutan liar di birokrasi.

Besaran TPP bervariasi sesuai jenjang jabatan dan tanggung jawab, sebagaimana diatur dalam regulasi pemerintah daerah dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari Pemerintah Kota Ambon terkait penyebab keterlambatan pembayaran. Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) maupun Sekretaris Kota Ambon belum memberikan keterangan mengenai kendala pencairan, total anggaran yang tertunggak, maupun jadwal pasti pembayaran TPP.

Situasi ini menambah sorotan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah, mengingat TPP merupakan hak ASN yang telah melaksanakan kewajiban kerja sepanjang triwulan terakhir tahun 2025.

error: Content is protected !!