Yahukimo, — Manajemen Markas Pusat Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) mengeluarkan pernyataan keras terkait aktivitas pendirian pos militer di wilayah Jalan Gunung, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan. Pernyataan tersebut disampaikan melalui siaran pers tertanggal Sabtu, 3 Januari 2026, yang diklaim bersumber dari pimpinan TPNPB di Yahukimo.
Dalam pernyataan itu, TPNPB menyatakan menolak keterlibatan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, pemuda, dan warga sipil dalam aktivitas yang mereka sebut sebagai pendirian pos militer oleh aparat keamanan Indonesia. Kelompok bersenjata tersebut mengklaim telah menyampaikan peringatan kepada berbagai unsur masyarakat lokal agar tidak terlibat dalam aktivitas keamanan yang berkaitan dengan operasi militer di wilayah tersebut.

TPNPB juga menyampaikan keberatan atas praktik penangkapan dan penembakan terhadap anak muda di Yahukimo yang, menurut klaim mereka, kerap dilakukan dengan tuduhan keterlibatan dalam jaringan kelompok bersenjata. Dalam siaran pers itu, TPNPB menyatakan bahwa di wilayah Yahukimo terdapat pelajar, mahasiswa, tokoh gereja, dan pekerja sipil dari kalangan muda yang tidak terkait dengan aktivitas bersenjata.
“Pernyataan ini menegaskan klaim mereka bahwa tidak seluruh anak muda di Yahukimo terlibat dalam kelompok bersenjata,” ujar Sebby Sambom, juru bicara TPNPB, dalam keterangan tertulis yang diterima media.
Selain itu, TPNPB juga menyampaikan seruan kepada pemerintah pusat dan aparat keamanan agar menghentikan tindakan yang mereka sebut sebagai intimidasi terhadap warga sipil di wilayah konflik Papua. Kelompok tersebut mengklaim bahwa praktik operasi militer di kawasan permukiman sipil berpotensi melanggar prinsip perlindungan warga non-kombatan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari TNI, Polri, maupun pemerintah pusat terkait klaim dan pernyataan yang disampaikan TPNPB tersebut. Tempo masih berupaya mengonfirmasi keterangan ini kepada pihak berwenang untuk memperoleh klarifikasi dan verifikasi independen.
Papua Pegunungan, khususnya Kabupaten Yahukimo, dalam beberapa tahun terakhir menjadi salah satu wilayah dengan eskalasi konflik bersenjata antara aparat keamanan dan kelompok bersenjata pro-kemerdekaan. Sejumlah organisasi hak asasi manusia sebelumnya telah berulang kali menyerukan perlindungan warga sipil serta penegakan prinsip hukum humaniter internasional dalam setiap operasi keamanan di Papua.