Yahukimo, — Manajemen Markas Pusat Komando Nasional TPNPB meminta aparat militer Indonesia segera mengembalikan jenazah Angin Kobak, anggota TPNPB yang dilaporkan gugur dalam kontak bersenjata di Yahukimo pada Kamis, 22 Januari 2026. Hingga Sabtu, jenazah tersebut disebut belum diserahkan kepada pihak keluarga atau gereja untuk prosesi pemakaman.
Permintaan itu disampaikan Jubir TPNPB OPM, Sebby Sambom, berdasarkan laporan resmi pasukan TPNPB Kodap XVI Yahukimo dari lapangan. Dalam keterangan tertulisnya, TPNPB menyebut Angin Kobak merupakan anggota aktif Batalyon HSSBI. “Jenazah almarhum dilaporkan berada dalam penguasaan aparat militer dan belum dikembalikan,” kata Sebby.

TPNPB mengimbau Presiden Prabowo Subianto, jajaran TNI, dan otoritas terkait di Papua untuk memfasilitasi pemulangan jenazah kepada keluarga atau gereja. Menurut TPNPB, pengembalian jenazah diperlukan agar prosesi pemakaman dapat dilakukan secara layak dan bermartabat.
Selain itu, TPNPB meminta klarifikasi terbuka apabila jenazah telah dimakamkan secara sepihak. “Jika sudah dikuburkan, agar diumumkan kepada publik dan keluarga, sehingga pencarian dapat dihentikan,” ujar Sebby. TPNPB juga menegaskan permintaan agar jenazah tidak digunakan untuk tujuan apa pun dalam konteks operasi militer, dengan alasan menghormati prinsip-prinsip hukum humaniter internasional.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak militer terkait permintaan TPNPB tersebut.
