Intan Jaya, Papua — Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) melalui Manajemen Markas Pusat Komando Nasional menyampaikan klaim telah melakukan penyerangan terhadap dua pos militer di Kabupaten Intan Jaya. Pernyataan tersebut disampaikan Juru Bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom, dalam siaran pers tertanggal Rabu, 28 Januari 2026.
Menurut rilis tersebut, TPNPB Kodap VIII Intan Jaya mengklaim menyerang Pos Gamagae pada Senin, 26 Januari 2026, yang disebut mengakibatkan kerusakan pada dinding pos akibat tembakan. Sehari berselang, Selasa (27/1), TPNPB kembali mengklaim melakukan penyerangan terhadap Pos Bulapa. Namun, dalam rilis itu tidak disebutkan secara pasti adanya korban jiwa maupun kerugian di pihak aparat.
Panglima TPNPB Kodap VIII Intan Jaya, Kolonel Apeni Kobogau, dalam rilis yang sama menyatakan keberatan atas pendirian pos militer di sekitar permukiman warga sipil. TPNPB menilai keberadaan pos-pos tersebut menimbulkan rasa tidak aman bagi warga. Klaim tersebut disampaikan sebagai pandangan sepihak TPNPB dan belum mendapat konfirmasi dari pihak lain.
Dalam siaran pers itu, TPNPB juga menyampaikan pernyataan penolakan terhadap proyek pembangunan jalan dan jembatan di Intan Jaya yang mereka nilai berkaitan dengan kepentingan militer dan eksploitasi sumber daya alam. Rilis tersebut memuat peringatan keras kepada pihak-pihak tertentu. Redaksi menegaskan, pernyataan tersebut merupakan klaim dan sikap sepihak TPNPB.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari TNI, Polri, maupun Pemerintah Daerah terkait klaim penyerangan dan pernyataan TPNPB tersebut. Verifikasi independen masih diperlukan untuk memastikan situasi di lapangan.
