Yahukimo, Papua Pegunungan— Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) mengklaim bertanggung jawab atas insiden penembakan terhadap sebuah pesawat jenis ATR 42 di wilayah Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, pada 24 Desember 2025. Klaim tersebut disampaikan melalui siaran pers resmi Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB.
Juru Bicara KOMNAS TPNPB, Sebby Sambom, dalam rilisnya di sejumlah media sosial mengatakan laporan tersebut berasal dari pasukan TPNPB Kodap XVI Yahukimo. Menurut klaim kelompok bersenjata itu, penembakan dilakukan oleh satuan Batalyon HSSBY setelah pesawat tersebut diduga mengangkut personel TNI–Polri.
“TPNPB Kodap XVI Yahukimo menyatakan bertanggung jawab atas penembakan terhadap pesawat ATR yang mereka duga membawa aparat keamanan Indonesia,” kata Sebby Sambom dalam keterangan tertulis yang diterima media, Sabtu, 27 Desember 2025.
Klaim Kronologi Versi TPNPB
Dalam keterangan yang disampaikan TPNPB, penembakan disebut terjadi sekitar pukul 14.30 WIT. Pasukan yang mengklaim terlibat menyatakan telah mengambil posisi sejak pagi hari dan melepaskan tembakan ke arah pesawat sebanyak enam kali saat pesawat berada di sekitar Bandara Nop Goliat, Dekai.
Menurut TPNPB, pesawat tersebut sempat kembali mendarat sebelum akhirnya terbang menuju Jayapura. Tidak ada keterangan resmi mengenai kerusakan pesawat maupun korban dalam insiden tersebut.
TPNPB juga menyatakan bahwa penyerangan dilakukan atas perintah pimpinan lapangan mereka, dengan alasan pesawat sipil digunakan untuk kepentingan militer. Pernyataan tersebut sepenuhnya merupakan klaim sepihak dari TPNPB.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari TNI, Polri, otoritas penerbangan sipil, maupun operator pesawat terkait klaim penembakan tersebut. Belum dapat dipastikan apakah benar terjadi penembakan, jenis ancaman yang dialami pesawat, serta apakah pesawat mengangkut personel militer seperti yang diklaim TPNPB.
Titastory masih berupaya meminta konfirmasi kepada pihak TNI, otoritas Bandara Nop Goliat Dekai, dan Kementerian Perhubungan untuk memastikan kronologi dan dampak insiden tersebut.
Konflik Bersenjata dan Risiko terhadap Penerbangan Sipil
Insiden ini kembali menyoroti risiko konflik bersenjata non-internasional di Papua terhadap keamanan penerbangan sipil. Dalam hukum humaniter internasional, penggunaan atau penyerangan terhadap sarana sipil—termasuk pesawat penumpang—memiliki implikasi serius, terutama jika membahayakan warga sipil.
Sebby Sambom dalam pernyataannya juga menyampaikan bahwa TPNPB akan terus melakukan perlawanan bersenjata selama Papua dianggap masih berada dalam situasi pendudukan. Pernyataan tersebut merupakan posisi politik TPNPB dan tidak mencerminkan sikap negara atau lembaga internasional mana pun.
Situasi keamanan di Papua hingga kini masih ditandai oleh kontak senjata sporadis, operasi militer, serta klaim-klaim sepihak dari pihak-pihak yang bertikai, yang kerap sulit diverifikasi secara independen di lapangan.
