TITASTORY.ID – Dengan menggandeng WWF Indonesia, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku menggelar Konsultasi Publik II Penyusunan Rencana Pengelolaan dan Satuan Unit Organisasi (SUOP) Kawasan Konservasi Daerah (KKD) Damer, KKD Mdona Hiera, dan KKD Romang, yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Maluku Barat Daya, Rabu (1/2/2023).
Kegiatan ini digelar sebagai upaya terlaksananya Koordinasi dan Workshop Tingkat Kabupaten membahas Penyusunan Dokumen Rencana Pengelolaan dan Pembentukan Satuan Unit Organisasi Pengelola (SUOP) Kawasan Konservasi di Kabupaten Maluku Barat Daya.
Plt. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku, dalam pengantarnya menjelaskan, sebanyak 4 (empat) Kawasan Konservasi Daerah di Kabupaten Maluku Barat Daya telah ditetapkan, antara lain KKD Damer dengan luasan dengan luas kawasan 297.143,91 Ha; KKD Wilayah Mdona Hiera, Lakor, Moa dan Letti dengan luas kawasan 371.772,43 Ha; KKD Kepulauan Romang dengan luas kawasan 274.845,74 Ha; dan KKD Kepulauan Babar dengan Luas kawasan 370.527,09 Ha.
SUOP Kawasan Konservasi yang dibentuk di Kabupaten Maluku Barat Daya selain melibatkan intansi terkait di kabupaten, juga melibatkan masyarakat maupun tokoh agama di desa.
Diketahui, Formasi SUOP pada Kawasan Konservasi Daerah di Kabupaten Maluku Barat Daya dapat segera tersusun, dan Dokumen Rencana Pengelolaan yang disusun dapat sinkron dengan dokumen pembangunan (RTR & RPJMD) Provinsi Maluku dan Kabupaten, sehingga dapat menjadi acuan semua pihak dalam membangun kebijakan pembangunan Kawasan Konservasi Daerah di Maluku.
Kegiatan ini dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Maluku Barat Daya, Johsez Leunufna.
Dalam sambutanya, Johsez mengatakan bahwa sejak pemberlakukan UU Nomor 23 Tahun 2014, yang mengamanatkan pengelolaan pesisir dan laut (0 – 12 mil) dikelola oleh pemerintah provinsi, maka kabupaten memiliki keterbatasan untuk pengelolaan, maupun pengendalian wilayah tersebut.
Olehnya itu, dengan keberadaan kawasan konservasi di Maluku Barat Daya, tentunya dapat membuka peluang bagi pemerintah kabupaten untuk berkolaborasi bersama dalam pengelolaan ruang pesisir dan laut. Ia berharap, OPD terkait yang terlibat dalam konsultasi publik ini dapat memberikan dukungan terhadap penyusunan rencana pengelolaan dan SUOP ini.
Acara ini turut dihadiri oleh Asisten Perekenomian dan Pembangunan Kabupaten Maluku Barat Daya, OPD terkait Lingkup Kabupaten Maluku Barat Daya, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku, Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Gugus Pulau XII, TNI-AL, Polairud, Kejaksaan Negeri MBD, Badan Pusat Statistik MBD, Kementerian Kelautan dan Perikanan, unsur Kecamatan dan WWF Indonesia.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Maluku melalui Dinas Kelautan dan Perikanan menetapkan sebanyak 5 kawasan konservasi baru, ditetapkan dalam tahun 2022. DKP Maluku terus mendorong perluasan Kawasan Konservasi Perairan Daerah (KKD) di Maluku. Hal ini sebagai upaya perlindungan, pelestarian, dan pemanfaatan keanekaragaman hayati dan sumber daya ikan secara berkelanjutan dan bertanggung jawab.
Plt. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku, Erawan Asikin, mengatakan Kawasan Konservasi Perairan Daerah (KKD) yang ditetapkan selama tahun 2022 ini, adalah sebanyak 4 kawasan di Kabupaten Maluku Barat Daya dan 1 kawasan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Kawasan Konservasi tersebut antara lain KKD di Perairan Damer; KKD di Perairan Kepulauan Romang; KKD di Perairan Mdona Hiera, Lakor, Moa, dan Letti; KKD di Perairan Kepulauan Babar; dan KKD di Perairan Kepulauan Tanimbar.
Lanjutnya, Penetapan kawasan konservasì ini merupakan hasil kolaborasi Pemerintah Provinsi Maluku bersama dengan pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya, Yayasan WWF Indonesia dan terutama masyarakat di kedua wilayah kabupaten tersebut, serta mitra kerja terkait.
Erawan berharap, pada tahun ini (2023-red), Maluku menargetkan KKD di Perairan Kabupaten Buru dan Kabupaten Buru Selatan dapat juga ditetapkan.
Sementara itu, Project Leader Inner Banda Arc Seascape, Yayasan WWF Indonesia, Andreas Hero Ohoiulun, mengatakan Maluku Barat Daya merupakan benteng terakhir ekosistem pesisir terbaik di Provinsi Maluku yang sangat penting untuk dipertahankan dan dipulihkan. Dengan keanekaragaman biota laut yang tinggi, menurutnya, kawasan ini berkontribusi besar pada sektor perikanan dan sangat potensial untuk pengembangan wisata bahari kelas premium.
Dia berharap, dengan penetapan kawasan konservasi ini dapat memberikan jaminan keberlanjutan pada keanekaragaman hayati laut yang ada dan sekaligus dapat dimanfaatkan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dengan ditetapkannya kawasan Konservasi Kepulauan Babar ini, maka total 11 Kawasan Konservasi Perairan Daerah (KKD) di provinsi Maluku telah ditetapkan dengan luasan mencapai 1,978,463.03 hektar. (TS-01)
Discussion about this post