Ambon, — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali terjadi di Kota Ambon. Sekitar tiga hektare lahan Area Penggunaan Lain (APL) yang berfungsi sebagai penyangga kawasan Hutan Lindung di kawasan Ahuru, Kelurahan Waihoka, Kecamatan Sirimau, hangus terbakar pada Selasa (27/1/2026).
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Maluku, Haikal Baadilla, menjelaskan kebakaran tersebut diduga kuat dipicu oleh aktivitas pembukaan lahan dengan cara dibakar oleh oknum warga. Informasi awal dari masyarakat menyebutkan, api berasal dari lahan yang sengaja dibakar untuk keperluan berkebun, namun kemudian ditinggalkan sehingga merambat ke vegetasi di sekitarnya.
“Berdasarkan keterangan warga di sekitar lokasi, ada aktivitas pembakaran lahan. Setelah api menyala, pelaku diduga meninggalkan lokasi, sehingga api tidak terkendali dan menjalar ke area penyangga hutan lindung,” ujar Haikal saat dikonfirmasi, Rabu (28/1/2026).

Menurut Haikal, medan lokasi kebakaran cukup sulit dijangkau. Topografi kawasan Ahuru yang berbukit dan bergunung membuat kendaraan pemadam tidak dapat masuk langsung ke titik api. Tim pemadam terpaksa melakukan penanganan secara manual dengan berjalan kaki menuju lokasi kebakaran.
“Tim Satgas Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Dalkarhutla) bersama Balai Pengendalian Perubahan Iklim (PPI) Wilayah II Maluku–Papua harus berjalan kaki sambil membawa pompa punggung (jet shooter) untuk melakukan pemadaman dan pendinginan,” jelasnya.
Proses pemadaman berlangsung selama kurang lebih lima jam, dimulai sekitar pukul 13.45 WIT hingga api berhasil dikendalikan pada pukul 19.15 WIT. Vegetasi yang terbakar meliputi pepohonan kecil, serasah, semak belukar, serta tanaman kayu putih. Jenis kebakaran dikategorikan sebagai kebakaran permukaan pada tanah mineral.
Haikal menegaskan, meski area yang terbakar berstatus APL, lokasinya sangat strategis karena berfungsi sebagai penyangga kawasan Hutan Lindung. Jika kebakaran meluas, dampaknya dapat mengancam kawasan hutan lindung serta pemukiman warga di sekitarnya.
“Kawasan penyangga ini sangat penting untuk menjaga keseimbangan ekosistem hutan lindung. Jika rusak, risikonya bukan hanya pada lingkungan, tetapi juga keselamatan masyarakat,” katanya.
Ia mengimbau masyarakat untuk menghentikan praktik pembakaran lahan, terutama di tengah kondisi cuaca kering dan vegetasi yang mudah terbakar. Menurutnya, kelalaian kecil dapat berujung pada bencana ekologis yang lebih besar.
“Kami mengajak masyarakat agar tidak lagi membuka lahan dengan cara membakar, khususnya di sekitar kawasan hutan. Kesadaran bersama sangat dibutuhkan untuk mencegah kebakaran berulang,” tegas Haikal.
Hingga berita ini diturunkan, aparat terkait masih melakukan pemantauan lanjutan di lokasi untuk memastikan tidak ada titik api baru yang berpotensi memicu kebakaran susulan.
