TITASTORY.ID, – Pencekalan pun dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Walikota Ambon Richard Louhenapessy. Selain Walikota, pegawai honorer di lingkup Pemerintah Kota Ambon, Andrew Erin Hehanussa dan Kepala Perwakilan Regional Alfamidi, Amri. Pencekalan dilakukan sehingga pada panggilan ketiga mereka bisa hadir.
Informasi pencekalan diketahui, saat KPK meminta Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mencekal Walikota dua periode ini untuk tidak melakukan perjalanan atau berpegian ke luar negeri.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, bahwa pihaknya telah meminta Ditjen Imigrasi Kemenhukam untuk melakukan pelarangan bepergian ke luar negeri terhadap ketiga orang tersebut.
“Ada tiga orang yang dicekal bepergian ke luar negeri,” ungkap Ali Fikri kepada wartawan melalui pesan WhatsApp, kamis (12/5/2022).
Alasan pencekalan adalah untuk kepentingan penyelidikan lembaga anti rasuah ini, apa lagi keterangan ketiganya ini sangat diperlukan dalam proses penyidikan kasus korupsi pemberian izin prinsip pembangunan cabang usaha retail Alfamidi di Kota Ambon tahun 2020 oleh Pemkot Ambon.
“Kenapa kami cekal atau cegah untuk tidak bisa ke luar negeri?, karena ketika dipanggil untuk kali ke tiga mereka tetap ada di Indonesia,” ungkap Ali Fikri.
Dikatakan saat ini KPK sementara mengumpulkan bukti untuk melengkapi berkas perkara penyidikan dalam perkara dugaan suap dan TPPU kasus tersebut.
“Untuk informasi lengkap perihal, siapa saja pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, dugaan uraian pasal yang disangkakan belum dapat kami sampaikan dengan detail,” katanya.
Dia juga menyampaikan pihaknya akan menyampaikan resmi terkait penetapan tersangka dan hal ini akan dilakukan ketika dilakukan upaya paksa penangkapan dan penahanan.
Bahkan saat proses dilakukan, Walikota dua periode ini diduga memiliki harta kekayaan senilai Rp12,4 miliar, sesuai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK pada 19 Maret 2021, belum terhitung aset berupa serta bangunan dengan seluas 200 m2/110 m2 yang disinyalir berada di negara lain
Dia juga melaporkan kepemilikan harta bergerak lainnya dengan disetarakan nilai rupiah sebesar Rp132.000.000 serta dirinya ini memiliki kekayaan setara Rp8.278.832.265.
Dari informasi, LHKPN terakhir Richard tersebut, jumlah itu mengalami peningkatan dari laporan sebelumnya tertanggal 30 April 2020. Ketika itu harta kekayaan politisi partai Golkar ini sebesar Rp9.811.567.348.
Sayangnya, pria berkumis diketahui tidak mencatatkan atau melaporkan terkait kepemilikan mobil atau kendaraan lainnya. (TS 02)
Discussion about this post