titaStory.id,ambon – Setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan secara intens
Tim jaksa penyidik Kejaksaan Negeri Ambon akhirnya menahan Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian ( KominfoSandi) Kota Ambon Joy Reiner Adriaansz.
Video tersebar, saat keluar dari Kantor Kejaksaan Negeri Ambon, tersangka telah menggenakan rompi dan dua tangan di borgol serta di kawal tim Kejaksaan Negeri Ambon. Dari pemberitaan sejumlah media,penahanan dilakukan setelah dirinya menjalani pemeriksaan sebagai saksi dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran command center atau ruang pemantau yang dikelola Dinas KominfoSandi.
Penetapan Joy sebagai tersangka setelah penyidik Kejaksaan Negeri Ambon mengantongi alat bukti dugaan penyalahgunaan DIPA Dinas Kominfo Kota Ambon tahun anggaran 2021 dan dugaan korupsi pembangunan Command Center.
Kepala Kejaksaan Negeri Ambon Adhryansah, Kamis (30/11/2023) menjelaskan, setelah melakukan pemeriksaan saksi dan bukti maka saksi ini pun ditetapkan sebagai tersangka dan di tahan.
“Setelah memeriksa saksi-saksi dan alat bukti dalam kasus ini, penyidik menemukan dua alat bukti atau lebih keterlibatan tersangka dalam kasus ini. Dan dengan dua alat bukti yang sah itu penyidik menetapkan tersangka,dan di tahan” tegasnya kepada media.
Selain Kadis, Tim penyidik juga menetapkan tiga tersangka lainnya dalam kasus tersebut. Mereka adalah Yermia Padang yang merupakan rekanan atau pihak ketiga proyek command center dan Hendra Pesiwarissa selaku Kepala Bidang Dinas Kominfo serta Charly Tomasoa sebagai Kepala Bagian Pengadaan barang dan jasa yang merupakan Kelompok Kerja (Pokja) III pada Dinas Kominfo Kota Ambon.
Atas penelusuran dalam kasus Dugaan Tipikor tersebut, dugaan kerugian sementara mencapai Rp536 juta. Dan untuk memastikan pihak Kejaksaan Negeri Ambon sementara menunggu perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan
Kerugian negara dalam kasus ini sesuai penghitungan penyidik dan auditor sebesar Rp536 juta lebih. “Namun untuk (angka) pastinya, perhitungan kerugian negara penyidik menunggu hasil penghitungan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP),” jelas Adhryansah. (TS 02)
Discussion about this post