titastory, Jakarta – Sebuah paket misterius berisi kepala babi dikirim ke Kantor Tempo pada 19 Maret 2025. Paket yang ditujukan kepada wartawan politik Tempo, Francisca Christy Rosana atau akrab disapa ‘Cica’, diduga sebagai bentuk intimidasi terhadap kebebasan pers. Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yasra, mengecam tindakan ini dan menyatakan bahwa pihaknya tengah menyiapkan langkah-langkah hukum sebagai respons atas insiden tersebut.
Dari kronologis yang didapatkan dari Redaksi Tempo, paket itu tiba di Kantor Tempo pada Rabu sore, sekitar pukul 16.15 WIB, dan diterima oleh petugas keamanan. Namun, Cica baru mengetahuinya keesokan harinya, 20 Maret 2025, sekitar pukul 15.00 WIB, sepulang dari liputan bersama rekannya, Hussein Abri Yusuf Muda Dongoran.
Ketika membuka kardus berlapis styrofoam itu, Hussein langsung mencium bau busuk yang menyengat. Begitu styrofoam diangkat, tampak jelas isi paket tersebut—sebuah kepala babi dengan kedua telinga yang terpotong. Temuan itu sontak mengejutkan para jurnalis yang berada di lokasi.
Merasa terancam, mereka segera membawa kotak tersebut keluar gedung untuk memastikan isi paket. Kepala babi yang dikirim dalam kondisi mengenaskan semakin memperjelas maksud di balik aksi ini: sebuah teror terhadap kebebasan pers.

Tempo: Ini Ancaman Nyata bagi Jurnalisme
Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yasra, dengan tegas mengutuk tindakan ini sebagai bentuk intimidasi terhadap jurnalis.
“Kami melihat ini sebagai ancaman serius terhadap kebebasan pers. Tempo akan mengambil langkah hukum untuk menindaklanjuti insiden ini,” ujar Setri.
Ia menegaskan bahwa jurnalisme yang kritis dan independen harus tetap berjalan tanpa ancaman dan intimidasi. Menurutnya, aksi teror semacam ini tidak akan menghentikan Tempo dalam menyampaikan berita yang akurat dan berimbang.
Meningkatnya Ancaman terhadap Jurnalis
Insiden ini menambah daftar panjang ancaman terhadap jurnalis di Indonesia. Dalam beberapa tahun terakhir, kekerasan, intimidasi, dan serangan terhadap pekerja media semakin marak, terutama terhadap mereka yang mengungkap kasus-kasus sensitif seperti korupsi, politik, dan kejahatan lingkungan.
Kiriman kepala babi ini mengingatkan pada pola teror terhadap jurnalis di berbagai negara, di mana simbol-simbol kekerasan digunakan untuk menebar ketakutan. Hal ini bukan sekadar ancaman terhadap individu, tetapi juga serangan terhadap kebebasan pers yang dijamin oleh konstitusi.
Tempo mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut kasus ini dan menemukan pelakunya. Jika dibiarkan, ancaman terhadap jurnalis akan semakin menjadi-jadi dan berdampak buruk bagi kebebasan berekspresi di Indonesia.
Insiden ini bukan hanya tentang Tempo, tetapi tentang masa depan jurnalisme yang berani dan independen di negeri ini.
Penulis: Redaksi