titaStory.id,ambon – Penyidik Kejaksaan Negeri ( Kejari) Ambon terus melakukan pemeriksaan sejumlah pihak terkait dugaan penyalahgunaan di Dinas Kominfo dan Persandian Kota Ambon.
Kabar yang diterima media ini, selain pengusutan anggaran command center, pengadaan baliho, dugaan laporan anggaran kerjasama pun di Lidik Jaksa.
Salah satu wartawan di Balai Kota Ambon yang menerangkan tentang pemanggilan untuk dimintai keterangan karena adanya laporan bahwa di tahun 2021 ada pemotongan anggaran kerjasama hingga belasan juta.
” Karena ada yang lapor, jadi kita dimintai keterangan. Jadi kita bicara apa adanya, ” jelas oknum wartawan tersebut.
Menurutnya mereka yang dipanggil pihak Kejaksaan Negeri Ambon adalah mereka yang melakukan tandatangan MoU kerjasama antara pemerintah Kota Ambon.
Tak hanya itu, informasi yang dihimpun media ini juga, sejumlah staf pimpinan di lingkup Dinas KominfoSandi pun telah diperiksa. Informasinya bendahara dan mantan bendahara pun telah diperiksa, termasuk Pejabat Pembuat Komitmen.
Atas proses yang dilakukan, informasi yang diterima, pekan depan bakal sudah ada penetapan tersangka. Soal siapa siapa tersangkanya belum disampaikan secara resmi oleh Kejaksaan Negeri Ambon. (TS 02)
Discussion about this post