titaStory.id,masohi – Polres Maluku Tengah akhirnya melakukan pendalaman kasus dugaan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap Andika Ipaenin (23) Petani penyedia bibit Pala asal Desa Lahakaba, Kabupaten Maluku Tengah (Tengah) setelah para terlapor mulai dimintai keterangan.
Para terlapor yang diduga telah dimintai keterangan di Mapolres Malteng diantaranya J. W Purnama Purish, Caleg yang diusung Partai Demokrat dari Dapil 2 Kabupaten Maluku Tengah yang juga menjabat sebagai HRD Manager Perusahaan di PT. Wahana Lestari Investama (PT. WLI)
Pemeriksaan juga dilakukan kepada pada dua karyawan PT. WLI lainnya yaitu Arta Ipaenin dan Caca Rat selaku security perusahaan.
Dihubungi media ini, rabu 30 Agustus 2023 Kapolres Maluku Tengah, Dax Emmanuelle S Manuputty mengatakan hari ini para terlapor sedang menjalani proses pemeriksaan.
“Untuk para terlapor saat ini sedang diambil keterangannya” ungkap Manuputty.
Pihaknya dalam pekan ini, lanjut Manuputty akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum dan aspek hukum dari kasus ini.
“Setelah selesai dalam minggu ini atau paling lambat minggu depan akan digelarkan perkaranya berdasarkan keterangan pelapor, saksi-saksi dan terlapor serta bukti-bukti yang ada,” katanya.
Diketahui, korban telah melayangkan laporan ke PTSP Polres Maluku Tengah, pada Selasa (15/08/2023) sehari setelah korban mengalami dugaan tindak kekerasan yang terjadi di lokasi perusahaan PT. WLI, Desa Opin, Kecamatan Seram Utara, Maluku Tengah.
“Beta (saya) ditahan dari jam delapan pagi sampai jam setengah satu siang di perusahaan,” Kata Andika kepada Titastory.id, Jum’at (18/08/2023)
Aksi penganiyaan tersebut, beber Andika, membuat gigi geraham bagian bawahnya patah dan dirinya mengalami rasa sakit pada bagian dada kiri, leher dan rahang.
“Beta (saya) sempat memohon buat Pak Puri, Pak jang pukuli beta lai Pak, beta akan tulis surat pernyataan ini Pak, disitu beta gigi sudah patah,” ungkapnya.
Andika menceritakan, dirinya hanya terdiam tak berdaya mendapatkan serangkaian pukulan dan cacian saat dihakimi oleh para pelaku, ia berusaha menghentikan aksi kekerasan mereka dengan cara membuat surat pernyataan sesuai desakan Purish.
“Habis dari Pak Puri ruangan, Arta bawa beta ke ruangan Caca Rat, saat sudah selesai buat surat pernyataan, Arta remas dan cekik beta batang leher dengan dua tangan sampai seng (tidak) kuat hela nafas, gigi yang patah hampir saja beta telan dan Pak Puri yang ada disitu hanya kasih los saja,” jelasnya.
Andika menyebut, para pelaku menganiaya dirinya lantaran tidak terima dengan pemberitaan salah satu media online yang mengungkap masalah utang piutang Purish kepada Andika Ipaenin yang tersisa tujuh juta rupiah.
Menurut Andika, Purish telah membuat kesepakatan dengannya untuk memesan 2.000 anakan pohon Pala seharga 7.500/pohon. Namun ia baru menerima bayaran sebesar delapan juta rupiah dan tidak ada itikad baik Puri untuk melunasi semua utangnya.
“Beta selalu berusaha tagih utang di Pak Puri tapi selalu tidak merespon,” tutur Andika.
Andika pun menyampaikan dirinya berharap kepada pihak kepolisian bisa menyelesaikan masalah ini secepatnya karena ia sudah mengalami banyak kerugian. Laporan kasus ini teregister dengan nomor LP/B/85/VIII/2023/SPKT/Polres Maluku Tengah/Polda Maluku.
“Beta sudah lapor polisi dan sudah divisum, semoga saja masalah ini bisa selesai secepatnya karena beta sama sekali seng terima dong bikin beta bagini” harapnya. (TS 04)
Discussion about this post