TITASTORY.ID, – Bejat adalah kata yang pantas disematkan terhadap pelaku tindakan asusila kekerasan dan pencabulan. Dalam beberapa tahun terakhir kasus tindakan asusila marak terjadi di Indonesia, khususnya di Kabupaten Seram Bagian Timur, Maluku.
Adalah bunga (nama samaran) siswi yang saat ini duduk di salah satu sekolah Madrasah di Kota Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur Maluku.
Bunga merupakan korban pelampiasan nafsu bejat empat orang pria di Kabupaten berjuluk Ita Wotu Nusa ini.
Mirisnya, dari empat pria yang melancarkan aksi bejat mereka, aksi tidak senonoh ini dilakukan oleh anak pimpinan DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur.
Kasus ini terbongkar setelah keluarga korban melaporkannya ke Unit Reskrim Polres Seram Bagian Timur, di Bula, pada rabu, (15/22023) kemarin, untuk di proses secara hukum.
Perbuatan bejat itu terjadi pada bulan September tahun 2022 lalu. Diketahui Pelaku adalah Anak dari Wakil Wetua dan Ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten SBT Seram Bagian Timur.
Iwan seorang kerabat korban mengaku, kasus bermula dari kedekatan hubungan antara bunga dengan Ayas. Ayas sendiri diketahui adalah anak kandung dari Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Kabupaten SBT.
Dari pengakuan korban, Iwan menceritakan kasus yang menimpa kerabatnya itu. Ia beberkan awal pencabulan secara berjamaah ini terjadi sejak bulan September 2022, di mana sang kekasih (Ayas-red) mengajak korban ke rumah orang tuanya di Desa Wailola, Jalan Pesona, Kota Bula.
Setelah tiba di kompleks jalan pesona, pelaku kemudian berubah pikiran dan mengantar korban ke sebuah bangunan bengkel, tepat di depan rumahnya.
Tingkah laku pelaku kata korban semakin mencurigakan, setelah korban dipaksa masuk ke dalam bangunan bengkel itu. Namun karena tak begitu curiga, perbuatan yang dilakukan anak anggota DPRD ini, korban seturut kemauannya.
Sesampai di sana, sang kekasih pun melancarkan perbuatannya kepada sang pacar layaknya suami istri. Karena takut, korban pun enggan berteriak. Sementara pelaku terus melakukan hubungan badan semaunya.
“Kejadian awal itu, Ayas mengajak kerabat saya ke rumah orang tuanya yakni ketua fraksi PKS di jalan pesona, sesampai di kompleks itu bunga di paksa berhubungan intim di salah satu bengkel dekat rumah ayah pelaku pada bulan September,” tutur Iwan
Tak hanya di situ, pelaku pun melancarkan perbuatannya pada bulan Oktober. Namun kali ini korban dibawa melayani nafsu bejatnya di tempatnya berbeda yakni di salah satu sekolah Madrasah di kota bula.
Korban awalnya menolak, namun pelaku terus mengancam akan menyebarkan foto dan video saat mereka berhubungan badan di bengkel, September.
Pelaku, kata Iwan, mengancam akan menyebarkan video dan foto bila Bunga tak menuruti perintahnya untuk melakukan hubungan badan.
Karena takut Bunga mengiyakan. Ia terpaksa mengikuti ajakan pelaku yang lokasinya adalah sekolah tempat mereka belajar.
Sesampai di sana, pelaku pun kemudian memaksa bunga untuk melayani nafsu bejatnya.
“Perbuatan kedua di bulan Oktober, korban di ajak Ayas untuk ke sekolah, jika tidak ikut perbuatan persetubuhan pada bulan September akan di sebar luar, karena takut Gadis terpaksa mengikuti kemauan Ayas,” ujar Iwan.
Tak puas melakukan aksi bejat terhadap kekasihnya itu, pelaku juga kata Iwan, juga mengajak teman-temannya menyetubuhi korban. Korban pun digilir layaknya seorang PSK.
Menurut yang korban cerita, perbuatan bejat itu berulang kali di lakukan Ayas. Bahkan hubungan badan itu dilakukan korban bunga hingga Januari 2023,” tandasnya.
Iwan menerangkan, kasus ini terbongkar saat keluarga mencurigai korban mengalami kesakitan di bagian organ intimnya, selain itu juga ada bekas memar di bagian leher dan punggungnya.
Korban yang semula membantah dan menghindar saat ditanya, namun orang tua korban terus melakukan pendekatan kepada korban. Alhasil, bunga pun mau menceritakan peristiwa yang dialaminya sejak Oktober 2022.
Kepada orang tuanya korban mengaku, dipaksa melayani nafsu seorang anak anggota DPRD SBT. Diketahui pelaku adalah Fiki, anak dari salah satu wakil ketua DPRD SBT untuk melakukan hubungan intim.
Kata korban ini adalah pelaku lainnya, selain Ayas kekasihnya yang melakukan pencabulan.
“Kami curiga adik kami ini sakit di bagian intim, dan memar di bagian leher dan punggung. Namun setelah diinterogasi, adik kami mengaku dipaksa berhubungan intim,” jelas Iwan.
Iwan juga mengungkapkan dari kejadian itu, pihak keluarga Gadis berinisiasi melakukan pendekatan dengan orang tua pelaku untuk membicarakan kejadian peristiwa yang dialami korban.
Mereka sebelumnya berniat baik agar kasus ini dibicarakan secara kekeluargaan dengan orang tua Fiki, yang merupakan Wakil Ketua DPRD SBT.
Upaya mereka gagal lantaran Fiki membantah. Bahkan dia bilang korban juga pernah di setubuhi enam orang temannya.
Mendengar bantahan pelaku, Bunga membeberkan pria yang tega menyetubuhi dirinya berjumlah empat orang, dua diantara-Nya merupakan anak pimpinan DPRD Seram Bagian Timur. Sementara Ia juga menampik pernyataan Fiki, yang menuduh dirinya pernah ditiduri oleh enam orang pria.
“Bukan enam melainkan empat orang yang menyetubuhi saya. Dua orang itu adalah Ayas dan Fiki,” Kata Iwan, meniru pernyataan Korban.
Karena menemui jalan buntu untuk menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan dan tidak ada itikad baik keluarga pelaku, keluarga korban akhirnya memutuskan untuk melaporkan peristiwa pencabulan ini ke pihak berwajib.
Karena merasa tidak wajar, pihak keluarga memutuskan untuk tidak menyelesaikan secara kekeluargaan. Mereka juga nantinya melakukan akan melakukan visum untuk mengetahui kondisi korban.
Hingga berita ini diturunkan, pihak keluarga para pelaku yakni Ketua Fraksi PKS DPRD SBT dan Wakil Ketua DPRD, tidak bisa di hubungi. (TS 01)
Discussion about this post