TITASTORY.ID, – Pengelolaan anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahun 2020 di Negeri Nusaniwe, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon diduga kuat bermasalah.
Permasalahannya adalah Pemerintah Negeri Nusaniwe di tahun 2020 diduga belum menyempurnakan bukti pertanggungjawaban penggunaan anggaran.
Berdasarkan lembaran data hasil pengawasan dan pemeriksaan Inspektorat Kota Ambon yang dikantongi Titastory.id, menerangkan bahwa laporan pertanggungjawaban anggaran tahun 2020 yang diserahkan Pemerintah Negeri Nusaniwe, Kota Ambon ke Tim APIP Kota Ambon terdapat sejumlah permasalahan, antaranya terdapat belanja DD tahun 2020 sebesar Rp1.275.876.000 dan ADD Rp1.511.928958 yang belum dilengkapi dengan bukti pertanggungjawaban.
Tidak hanya itu, dari uraian hasil pengawasan, juga menerangkan tentang jumlah DD tahun 2020 Negeri Nusaniwe sebesar Rp 3.499.206.033 yang terdiri dari DD sebesar Rp1.275.876.000 dan ADD sebesar Rp 2.223.330.033 dan kondisi rill jumlah anggaran yang telah disalurkan dari RKUD ke RKD Negeri Nusaniwe, untuk DD sebesar Rp1.275.876.000 dan ADD sebesar Rp 1.511.928.958, sementara yang belum disalurkan sebesar Rp, 711.401.075.
Salah satu sumber di Negeri Nusaniwe yang dikonfirmasi menyampaikan terkait dengan belum adanya pembuktian penggunaan anggaran tahun 2020, diduga adanya penataan administrasi yang tidak baik dan tidak efektif.
“ Jika penataan dari sisi administrasi saja buruk, bagaimana dengan penataan anggaran?, ungkapnya.
Sumber juga menyampaikan agar aparat berwajib harus melakukan pengusutan karena ada persoalan,. (TS 02)
Discussion about this post