titaStory.id,ambon – Oknum Anggota Bidang Propam Polda Maluku AIPDA RT dipastikan berurusan dengan hukum, setelah dirinya diadukan ke Kepala Bidang (Kabid) Propam Polda Maluku. Pengaduan itu dilakukan lantaran IPDA RT diduga terlibat dalam tindak pidana penganiayaan. Ironisnya dugaan kekerasan fisik tersebut dilakukan bersama anaknya NT, yang diketahui adalah siswa kelas 2 di salah satu SMA di Kota Ambon.
Sesuai kronologis yang diterima media ini, bahwa peristiwa hingga masalah ini harus masuk ke Polda Maluku bermula saat NT diduga mengundang korban Izack. E. Soplanit untuk berduel, pada sabtu 24/03/2024) sekira pukul 1.30.00 WIT. Ajakan ini tidak diladeni karena NT adalah kerabatnya dan dia pun tidak tahu apa masalahnya.
Ajakan duel oleh NT justru berbuntut panjang, setelah Soplanit menanyakan apa masalah sehingga NT mengundangnya untuk duel atau berkelahi. Disinilah awal mulanya, tanpa berpikir panjang AIPDA RT, Anggota Polisi yang harusnya menjadi pengayom masyarakat, dan diketahui bertugas di Bidang Propam Polda Maluku yang kerap kali menangani masalah anggota polisi, alias polisinya anggota polisi malah tanpa alasan yang jelas diduga mendekati dan mencekik leher korban berulang kali.
Pada posisi tersebut, korban tidak bisa berbuat banyak, NT anak dari AIPDA RT pun tak membuang kesempatan. Dia pun dan melepaskan sejumlah pukulan bertubi tubi ke tubuh Soplanit. Kedua ayah dan anak ini tanpa pikir panjang beberapa kali menghajar korban.
Korban dicekik hingga dirinya tumbang/ terjatuh bersamaan dengan kendaraan miliknya. Tak hanya itu korban dipukuli, korban hanya menerima dan tidak bisa berbuat banyak.
Akhirnya AIPDA RT harus berurusan dengan hukum setelah dilaporkan korban ke Kabidpropam Polda Maluku. Pengaduan tersebut dilayangkan oleh Izack.E. Soplanit, sabtu (23/03/2024) pukul 03.00 WIT. Pengaduan tersebut sesuai Surat Penerimaan Surat Pengaduan Propam (SPSPP) Nomor 22/III/2024/Subgyanpengaduan.
Kabida Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat yang dikonfirmasi menyampaikan, bahwa Laporan sudah diterima. Dia pun menegaskan, semua laporan yang masuk pasti akan tindak lanjuti, dan siapa pun pelakunya pasti diproses, dan pandang bulu baik pelakunya anggota sendiri atau bukan.
” Laporan sudah diterima, semua laporan pasti akan ditindak lanjuti. Siapa pun pelakunya pasti diproses dan tidak pandang bulu pelakunya anggota sendiri atau bukan,” tegasnya kepada titaStory.id. sabtu (24/03/2024)
(TS 02)
Discussion about this post