TITASTORY.ID – Setelah tiga hari melakukan Verifikasi terkait penanganan Covid-19 di Provinsi Maluku Tenaga Ahli Utama Kedeputian V Kantor Staf Presiden (KSP) Theofransus Litaay juga menyempatkan diri untuk meninjau langsung kegiatan vaksinasi yang dilaksanakan oleh Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Maluku, Sabtu (4/9/2021).
Kepada wartawan Litaay di sela-sela kunjungannya di tempat vaksinasi yang dilaksanakan Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Maluku di lapanagan upacara SMA Negeri 1 Ambon. Litaay menyampaikan hasil verifikasi lapangan kurun waktu tiga hari. Menurutnya keberadaan Provinsi Maluku sebagai wilayah kepulauan dalam proses penanganan Covid 19 jadi perhatian khusus. Salah satunya adalah terkait akomodasi yakni perpindahan pasien dari satu pulau ke pulau yang lain.
Dijelaskan, terhadap hasil verifikasi di lapangan khususnya di Kota Ambon ada nilai tambah yang pantas diapresiasi lantaran ditemukan sejumlah Posko PPKM dan Satgas di tingkat negeri, desa dan kelurahan yang mampu melaksanakan tugas dalam melakukan pencegahan dan penanganan.
“Sebuah nilai tambah yang harus dijadikan contoh, bahwa ada pembentukan posko dan Satgas di tingkat negeri, desa dan kelurahan,” ungkap Litaay.
Tidak hanya terkait dengan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) dan posko PPKM di tingkat negeri, desa dan kelurahan namun satu hal yang berbeda dengan daerah lain di Indonesia menurut Litaay adalah dalam melakukan proses vaksinasi Pemerintah Kota Ambon juga melibatkan bagian Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan (Disdukcapil) Kota Ambon.
“Merupakan langkah yang harus diapresiasi karena Satgas juga melibatkan Disdukcapil dan tentunya langkah ini merupakan cara sehingga masyarakat Kota Ambon dapat terbantu dalam verifikasi dokumen kependudukan,” ucapnya.
Untuk itu dirinya berharap masyarakat Maluku dapat patuh dan taat dalam penerapan Protokoler Kesehatan (Prokes) mengikuti arahan untuk divaksin. Karena vaksin adalah cara strategis turunkan penyebaran covid-19. (TS-01 )
Discussion about this post