TITASTORY.ID,- Saat ini Pemerintah kian gencar dan fokus meningkatkan literasi digital kepada masyarakat guna memerangi kabar bohong atau hoax yang beredar di media sosial hingga portal-portal berita palsu.
Tak hanya itu, pemerintah juga fokus menata penyelenggara platform media sosial, termasuk perlu melakukan pembatasan-pembatasan akses sebagaimana diamanatkan undang-undang.
Untuk memerangi kabar bohong atau hoax, masyarakat diharapkan agar bijak bersosial media agar tidak menyebarkan atau mem-post berita atau konten yang tidak sesuai dengan kebenarannya, tergantung pesanan.
Media sebagai sebagai salah satu pilar demokrasi diharapkan bisa membantu pemerintah untuk mengedukasi masyarakat agar bijak menggunakan sosial media.
Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) yang merupakan calon Konstituen Dewan Pers diharapkan membantu Pemerintah Daerah dan Kepolisian untuk memerangi berita hoax.
Dalam membantu Pemerintah maupun Kepolisian di tingkat Daerah , JMSI Maluku berjanji akan memerangi berita bohong atau hoax yang beredar di media sosial.
Penegasan ini disampaikan Herry Haumasse, Wakil Sekertaris Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Maluku saat menemui Kapolda Maluku Irjen Pol Drs Refdi Andri di ruang kerjanya, Mapolda Maluku, Kota Ambon, Rabu (19/5/2021).
Haumasse berharap ke depan JMSI Maluku dapat bekerja sama dengan Polda Maluku dalam mengurangi penyebaran berita hoax yang marak di media sosial.
“Kami berharap Polda Maluku dan JMSI dapat bekerja sama untuk mengurangi berita-berita hoax di Media Sosial,” harapnya.
Selain melakukan silaturahmi dan juga berdiskusi dengan Kapolda maupun pejabat utama Polda Maluku, JMSI Maluku juga menuangkan beberapa poin terkait dengan rencana pelantikan.
Herry selaku Sekretaris Panitia Pelantikan JMSI Maluku mengaku, kedatangan pihaknya untuk meminta dukungan Polda Maluku terkait rencana pelantikan pengurus JMSI Maluku pada 22 Mei 2021 mendatang.
“Tujuan kami datang untuk menyampaikan kegiatan pelantikan Pengurus JMSI pada tanggal 22 Mei 2021. Untuk itu mohon kesedian dan dukungan dari Polda Maluku,” pintanya.
Menyambut kedatangan pengurus JMSI yang dipimpin Herry Haumasse, Kapolda Refdi menyambut silatuhrahmi pengurus JMSI di Markas Polda Maluku.
“Semoga kita dapat berdiskusi dan nanti setelah dilantik kita bisa bekerja sama,” harapnya.
Kapolda Refdi mengaku menyambut baik rencana kegiatan pelantikan pengurus JMSI Maluku yang diketuai Dino Umahuk tersebut.
“Kita menyambut baik kegiatan dari JMSI karena bagaimanapun ini hal-hal yang positif,” katanya.
Refdi mengaku apabila terdapat sejumlah poin yang ada kerjasamanya dengan Polda Maluku setelah pelantikan dapat dikoordinasikan dengan Kabid Humas Polda Maluku.
“Kita berharap ada porsi-porsi, karena wilayah kita ini ada porsi sosial budayanya, ekonomi, wisata, kelautan dan perikanan. Semua ini bisa di desain sehingga apapun yang keluar di media itu terlular dan berkontribusi dengan daerah ini,” pintanya.
Refdi mengajak JMSI selalu melakukan pendekatan dengan masyarakat. Sehingga berbagai kegiatan yang dikelola dapat berjalan dengan baik.
“Karena memberikan pemahaman kepada masyarakat kita ini bukanlah hal yang mudah. Sehingga apa saja yang diberikan JMSI diharapkan masyarakat semua bisa berkontribusi,” harapnya.
Pada kesempatan itu, orang nomor satu Polri di Provinsi Maluku ini juga berharap kepada JMSI dapat pula memberitakan profil Polri yang berprestasi.
“Bhabinkamtibmas yang diberikan penghargaan di seluruh daerah Maluku bisa diberitakan juga, sehingga ada nilai-nilai promosi, nilai edukasi dan nilai yang positif,” pintanya.
Senada, Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Drs M. Rum Ohoirat, mengaku mendukung terbentuknya JMSI sebagai satu organisasi media di Maluku.
“Ini agar dapat terpantau dan bekerja sama dengan baik. Karena sebelumnya banyak pers yang membuat berita online secara pribadi,” katanya.
Hadir dalam pertemuan silaturahmi sekaligus audiens itu, Kapolda Maluku Irjen Pol Drs Refdi Andri, M.Si turut didampingi Direktur Intelkam, Direktur Binmas, Direktur Reskrimsus dan Kabid Humas Polda Maluku. (TS-01)
Discussion about this post