TITASTORY.ID, – Pertemuan itu masuk dalam bidikan kamera, entah apa yang dikomunikasikan antara Ketua Pemantau Keuangan Negara (PKN) Kota Ambon inisial GH dan mantan Kepala Sekolah Dasar (SD) Negeri 21 di salah satu lokasi di Kota Ambon beberapa waktu lalu.
Gambar ini pun seolah berbicara tentang adanya dugaan komunikasi terselubung antara dua oknum ini setelah pihak PKN diketahui melakukan pul buket data di SD yang berada di kawasan Kudamati, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.
Untuk memastikan, salah satu staf di lingkup SD Negeri 21 Ambon yang meminta namanya dirahasiakan menyampaikan awal pihak PKN berkunjung ke SD Negeri 21 dan untuk menelusuri dugaan penyalahgunaan anggaran dana BOS, namun upaya oleh PKN yang diketahui adalah lembaga atau LSM ini pun harus kandas dan diduga adanya langkah -langkah dil kedua pihak. GH diduga meminta uang sebesar Rp50 juta, agar persoalan di SD 21 tidak berkepanjangan. Sayangnya pihak Kepsek SD Negeri 21 diduga hanya memberikan Rp43 juta.
Sumber ini pun menyampaikan karena saat itu pihak seolah tidak ingin berurusan dengan pihak PKN, sehingga apa yang diminta akhirnya disanggupi walau jumlah yang diminta kurang dari yang diminta.
” Mereka meminta Rp50 juta, namun yang disanggupi hanya Rp43 juta,” ungkap sumber
Sementara itu, HG yang dikonfirmasi via messenger justru mengancam akan memenjarakan mantan Kepsek SD Negeri 21 dengan dalil pencemaran nama baik.
Dalam keterangannya itu, HG seolah mencurigai salah satu rekannya inisial HP yang berkonspirasi dengan mantan Kepsek SD Negeri 21 untuk menjatuhkannya.
” Anak buah besar kampung, ambisi mau jadi ketua lalu bersekongkol dengan Kepsek SD 21 untuk menjatuhkan lagi, ” ungkap HG saat membalas chatingan media ini
HG juga menerangkan silakan diproses jika ada bukti, dan jika terbukti HG bakal serang balik terkait pencemaran nama baik.
” Diproses saja, jika tidak ada bukti saya akan serang balik terkait pencemaran nama baik,” terangnya. ( TS 02)
Discussion about this post