titastory, Sorong – Kondisi kesehatan tahanan politik (tapol) Papua, Maxi Sangkek, memburuk saat menjalani masa tahanan di Polres Sorong Kota. Maxi yang diketahui menderita sakit paru-paru dilaporkan batuk darah akibat terus-menerus menghirup asap rokok dari sesama tahanan. Ia kini dirawat seadanya di ruang Kepala Urusan Pembinaan (KBO), yang disebut tidak layak sebagai ruang pemulihan.
Kondisi tersebut disampaikan saat keluarga tapol mengunjungi empat tapol yang ditahan di Polres Sorong Kota, Kamis (19/6/2025), didampingi oleh Masyarakat Adat Independen (MAI) Papua, Komite Sorong Raya.
“Kondisi keempat tapol sangat memprihatinkan. Mereka ditempatkan dalam satu sel bersama sekitar 30 tahanan lain, tanpa perlindungan khusus, meski ada yang sedang sakit parah,” kata Apey Taramy, perwakilan MAI Papua, kepada media.

Menurut Apey, Maxi Sangkek mengalami gangguan pernapasan serius dan penyakit bawaan seperti asam urat yang kembali kambuh. “Beliau batuk darah karena paparan asap rokok di dalam sel. Namun, bukannya dirawat secara medis, ia hanya dipindahkan ke ruang KBO, yang juga tak layak untuk pemulihan,” ujar Apey.
Ia menilai, ventilasi di ruang KBO sangat minim dan tertutup rapat serta menggunakan AC. “Ruangan tersebut tidak kondusif bagi pasien dengan penyakit paru-paru seperti Maxi,” lanjutnya.
Pihak Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) yang mendampingi para tapol secara hukum telah mengirim surat permohonan penangguhan penahanan untuk Maxi Sangkek dan Abraham Goram yang juga sakit. Namun, surat tersebut tidak direspons oleh pihak kepolisian dengan alasan kekhawatiran para tapol akan melarikan diri.
Apey menegaskan bahwa para tapol telah bersikap kooperatif dalam mengikuti proses hukum. Namun sikap aparat yang menolak penangguhan dan tetap menahan mereka dalam kondisi buruk dianggap bentuk kriminalisasi.
“Atas dasar itu, kami dari Masyarakat Adat Independen Papua Komite Sorong Raya bersama pihak keluarga tahanan politik mendesak Kepolisian agar menghentikan kriminalisasi terhadap para aktivis Papua dan membebaskan empat tapol tanpa syarat,” tegasnya.
Penulis: Johan Djamanmona