Tak Transparan ke Warga, Pemuda Desa Penu Taliabu Geruduk Mess PT CABM

27/03/2025
Sejumlah pemuda Desa Penu, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, menggelar aksi protes di depan mess PT Cakra Arif Bestari Makmur (CABM) pada Senin (24/3/2025). Foto: Ist

titastory, Taliabu – Sejumlah pemuda Desa Penu, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, menggelar aksi protes di depan mess PT Cakra Arif Bestari Makmur (CABM) pada Senin (24/3/2025). Mereka menuntut perusahaan tambang itu lebih transparan dalam berkomunikasi dengan masyarakat dan segera menyelesaikan berbagai persoalan lingkungan yang ditimbulkan akibat aktivitas pertambangan.

Aksi tersebut berawal dari kekecewaan warga terhadap PT CABM yang dinilai kerap menghindari pertemuan dengan masyarakat. Menurut para demonstran, perusahaan hanya mau berdialog di mess mereka, bukan di tempat yang lebih netral seperti desa. Sikap ini dianggap sebagai bentuk arogansi dan pengabaian terhadap suara masyarakat lingkar tambang.

“Kami sudah cukup bersabar. Perusahaan ini beroperasi di tanah kami, tapi mereka bertindak seolah-olah kami yang bergantung pada mereka. Jika mereka terus menghindar, maka kami akan mengerahkan massa lebih besar,”ujar Koordinator Aksi, Arafat Soleman, dalam orasinya.

Arafat menegaskan bahwa PT CABM harus bertanggung jawab atas kerusakan alam yang terjadi akibat aktivitas pertambangan. Ia menyebut, selama ini banyak warga yang mengandalkan hasil bumi untuk biaya pendidikan dan kehidupan sehari-hari. Namun, eksploitasi tambang telah merusak ekosistem dan mengancam sumber penghidupan masyarakat.

“Kami menuntut transparansi. Perusahaan harus membuka ruang dialog yang adil, bukan mengatur pertemuan sepihak di wilayah mereka sendiri,” kata Arafat.

Sejumlah pemuda Desa Penu, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, menggelar aksi protes di depan mess PT Cakra Arif Bestari Makmur (CABM) pada Senin (24/3/2025). Foto: Ist

Aksi protes yang dilakukan para pemuda Desa Penu ini baru tahap awal. Jika tuntutan mereka terus diabaikan, Arafat memastikan gelombang demonstrasi yang lebih besar akan digelar, termasuk aksi di kantor pusat PT CABM di Jakarta.

“Kami tidak akan tinggal diam saat hak-hak masyarakat terus ditekan. Perusahaan harus berubah, atau perlawanan akan semakin besar,” tegasnya.

 

Taliabu Sarat Tambang

Sementara itu, dilansir dari laman berita online Kalesang.id, dan juga hasil penelusuran melalui situs map online Kementerian ESDM, yakni data MoDI dan MOMI Kementerian ESDM saat ini terdapat 22 Ijin Usaha Pertambangan (IUP) yang masih aktif di Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara.

Dari data tersebut, Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (WIUP) untuk 22 perusahaan mencakup luas 212.222 hektare. Jika dibandingkan dengan luas wilayah Kabupaten Pulau Taliabu yang mencapai 2.986 Km², maka sekitar 70 persen luas wilayah Pulau Taliabu dikuasai perusahaan pertambangan dengan total luas kurang lebih 2.122 Km².

Selama ini, warga Maluku Utara, khususnya warga Pulau Taliabu, hanya mengetahui keberadaan PT Adidaya Tangguh. Namun, ternyata selain PT Adidaya Tangguh, masih ada 21 perusahaan lain yang telah mendapat IUP dan menguasai lahan di Pulau Taliabu.

Tampilan tangkapan layar dari peta map Pulau Taliabu dan Sula di MOMI Kementerian ESDM.

Perusahaan-perusahaan yang memiliki IUP di Kabupaten Pulau Taliabu ini mayoritas bergerak di sektor bijih besi. Dari total 22 perusahaan, izin usaha 20 perusahaan lainnya hampir seluruhnya diterbitkan pada tahun 2018, kecuali PT Adidaya Tangguh yang memperoleh IUP sejak 22 September 2017.

Tampilan tangkapan layar dari peta map Pulau Taliabu dan Sula dan sejumlah pulau di Provinsi Maluku Utara melalui Peta MOMI Kementerian ESDM.

Selain yang bergerak di sektor bijih besi, terdapat pula perusahaan yang bergerak di bidang mineral logam dan MI, serta beberapa yang fokus pada komoditas besi. Saat ini, perusahaan yang sudah mulai eksplorasi di Pulau Taliabu adalah PT Adidaya Tangguh, sementara 21 perusahaan lainnya masih dalam tahap operasi produksi.

Berikut daftar 22 perusahaan tambang yang memiliki IUP di Kabupaten Pulau Taliabu:

  1. PT Adidaya Tangguh(Bijih besi) – 22.332,98 Ha
  2. PT Taliabu Mineralindo Jaya Sakti(Bijih besi) – 1.884,00 Ha
  3. PT Taliabu Mineralindo Tata Persada(Bijih besi) – 957,70 Ha
  4. PT Bintani Karya Bumi Persada(Bijih besi) – 1.131,00 Ha
  5. PT Taliabu Mineralindo Sejahtera(Bijih besi) – 18.302,00 Ha
  6. PT Bintani Megah Karya Persada(Bijih besi) – 9.862,00 Ha
  7. PT Bintani Megahindah(Besi) – 15.377,87 Ha
  8. PT Bumi Sakakarya Sukses Makmur(Bijih besi) – 265,22 Ha
  9. PT Bumi Sakakarya(Bijih besi) – 12.226,59 Ha
  10. PT Bumi Sakakarya Nusa Pratama(Bijih besi) – 3.218,62 Ha
  11. PT Bintara Hardasurya(Mineral logam dan MI) – 18.285,00 Ha
  12. PT Saptawirasta Mandiri(Besi) – 20.057,39 Ha
  13. PT Indomega Dirgasakti(Bijih besi) – 12.851,35 Ha
  14. PT Wira Bahana Perkasa Sejahtera(Bijih besi) – 4.002,41 Ha
  15. PT Indomega Darma Indah Sakti(Bijih besi) – 1.415,71 Ha
  16. PT Andalan Terang Bersama Sejahtera(Bijih besi) – 12.514,01 Ha
  17. PT Indomega Cahaya Bumi Persada(Bijih besi) – 4.679,66 Ha
  18. PT Andalan Terang(Bijih besi) – 11.803,46 Ha
  19. PT Patria Sekarjaya(Bijih besi) – 14.584,54 Ha
  20. PT Patria Sekar Laksana Mulia(Bijih besi) – 8.907,89 Ha
  21. PT Wira Bahana Perkasa Makmur(Mineral logam dan MI) – 4.932,70 Ha
  22. PT Zouk(Bijih besi) – 22.722,00 Ha

Dengan data ini, dapat terlihat bahwa dominasi perusahaan pertambangan di Pulau Taliabu sangat besar, yang berpotensi berdampak terhadap ekosistem dan kehidupan masyarakat lokal.

error: Content is protected !!