Ambon, Maluku – Aparat Kepolisian Resort Kota (Polresta) Ambon dan Pulau-pulau Lease, dalam dalam dua hari ini (kamis dan jumat-red) merilis dua warga di Ambon yang meninggal secara mengenaskan dengan cara gantung diri. Kedua korban meninggal diduga bunuh diri.
Dari hasil penyeledikan polisi, kedua korban yang berbeda usiannya ini ditemukan dalam kondisi leher terlilit tali nilon, baik di kamar mandi maupun dekat dermaga kapal perikanan.
Dua orang korban tersebut adalah Melkias Gobae Noya alias Pace (24). Korban merupakan karyawan PT. Mina Maluku Sejahtera (MMS). Jazad pemuda yang tewas tergantung di dermaga Perikanan Latukolan, jumat (6/1/2023) sekira pukul 06.40 WIT. Sedang Mohamad Hafid (65), warga penghuni kos-kosan di kawasan Lorong Mangga, Kelurahan Rijali, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Maluku ditemukan tidak bernyawa dengan posisi tergantung di dalam kamar mandi kontrakanya, kamis (5/1/2023) malam sekira pukul 20.40 WIT.
Dari keterangan Polresta Ambon, dimulai dengan penemuan jazad Mohamad Hafid (65) di kamar mandi kontrakannya.
Kakek ini ditemukan tidak bernyawa dengan posisi tergantung di dalam kamar mandi kontrakanya, kamis (5/1/2023) malam sekira pukul 20.40 WIT. Penemuan ini menghebohkan warga kawasan Lorong Mangga, Kelurahan Rijali, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Maluku.
Korban sendiri adalah Mohamad Hafid (65), warga penghuni kos-kosan di kawasan Lorong Mangga, Kelurahan Rijali, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Maluku.
Kakek berusia 65 tahun ini merupakan penghuni kamar nomor 3 Kos-kosan Bandung di kawasan RT 004 / RW 001, Kelurahan Rijali.
PS Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Iptu Moyo Utomo, saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut.
“Korban ditemukan meninggal dunia dalam posisi tergantung pada pintu kamar mandi dengan leher terikat seutas tali Nilon berwarna biru,” ujar Moyo Utomo, Jumat (6/1/2022).
Kematian korban, menurut Moyo, diketahui Salfia dan suaminya bernama Rizal Wahyudi, tetangga kamar kos korban. Kepada pihak kepolisian Rizal dan Salfia menerangkan awalnya sekitar pukul 18.30 WIT istrinya baru selesai memasak.
Lanjutnya, usai makan, sekitar pukul 18.45 WIT Salfia langsung pergi mengetuk pintu kamar korban dengan tujuan ingin memberikan makanan berupa ikan. Namun korban tidak membukakan pintu. Beberapa menit kemudian, Rizal Wahyudi kembali lagi ke kamar korban untuk memanggil korban guna memberikan ikan. Saat memanggil korban, korban tak membuka pintu dan lampu kamar korban dalam keadaan padam.
Menurut para saksi kata Moyo, Rizal Wahyudi langsung mendobrak pintu kamar korban. Dia sempat kaget saat melihat korban sudah dalam posisi tergantung di depan pintu kamar mandi. Rizal pun bergegas keluar dan memanggil warga setempat untuk melihat kondisi korban.
“Temuaan jenazah Mohamd Hafid, ini kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian. Sekira pukul 21.00 WIT Kapolsek Sirimau, AKP Sally Lewerissa dan anggotanya bersama tim identifikasi tiba mengamankan TKP dan mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Bhayangkara di kawasan Tantui, Ambon,” jelasnya.
Hasil penyelidikan polisi di tempat kejadian (TKP) dan dari keterangan para saksi, kata Moyo, dugaan sementara korban nekat mengakhiri hidup dengan cara gantung diri karena depresi.
“Dugaan sementara korban mengakhiri hidupnya akibat depresi,” kata Moyo.
Dugaan ini, kata Moyo, diperkuat dengan keterangan saksi Salfia, dimana sebelum korban ditemukan meninggal, kamis siang sekira pukul 12.00 WIT korban sempat bercerita kepada saksi (Salfia), bahwa ingin mengakhiri hidupnya.
“Karena dirinya saat ini lagi susah dan tak punya uang dan ucapan tersebut dikatakan korban sebanyak 5 kali. Dan pihak keluarga korban juga sudah mengiklaskan kematian korban dan menolak otopsi,” terangnya.
Sementara korban gantung diri lainnya adalah, Melkias Gobae Noya alias Pace. Korban merupakan karyawan PT. Mina Maluku Sejahtera (MMS).
Dari keterangan polisi, jazad pemuda 24 tahun ini ditemukan warga tewas tergantung di dermaga Perikanan Latukolan, jumat (6/1/2023) sekira pukul 06.40 WIT. Warga Dusun Eri, Negeri Nusaniwe seketika heboh dengan peristiwa ini.
Dari identitas korban, menurut polisi, berusia 24 tahun dan mendiami Kawasan Farmasi, RT 004/RW 07, Kelurahan Kudamati, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku.
PS Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Iptu Moyo Utomo, kepada wartawan di Ambon mengatakan Jazad korban ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa di Dusun Eri, Negeri Nusaniwe tepat di dermaga Perikanan Latukolan.
Menurut para saksi, kata Moyo, Pace ditemukan dalam posisi tergantung di samping dermaga dengan seutas tali nilon berwarna hijau.
“Andarias Tehupuring, warga Negeri Silale, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon dan anaknya pertama menemukan korban,” katanya.
Menurut Moyo, dari keterangan Andarias seorang saksi mata, menjelaskan, awalnya saksi bersama anaknya Adelsil Tehupuring berkeinginan ke pantai dengan tujuan untuk merendam kaki di pantai Wayasel (lokasi pantai bersebelahan dengan dermaga pelabuhan Perikanan Latukolan). Naas, saat tiba dipantai, Andarias kaget setelah melihat tubuh manusia yang tergantung dekat dermaga.
“Andarias, kemudian menyampaikan ke anaknya mengecek siapa yang tergantung. Ternyata Pace yang tergantung. Andarias kemudian, menyampaikan temuan mayat Pace ini ke beberapa warga lainya. Kemudian diteruskan ke salah satu Anggota Polsek Nusaniwe Aipda. F. komul,” kata Moyo, meniru pernyatan saksi kepada penyidik Polsek Nusaniwe.
Beberapa saat kemudian, Moyo katakan personil Polsek Nusaniwe dan tim Indentifikasi tiba dan mengevakuasi jazad korban ke Rumah Sakit Bayangkara, Tantui.
“Korban diduga bunuh diri. Penyebabnya belum diketahui secara pasti,” ujar Iptu Moyo Utomo, PS Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease ini.
Hasil visum sementara, kata Moyo, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan, sehingga pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan otopsi.
“Pihak keluarga sudah mengikhlaskan kematian korban dan tidak mau untuk dilakukan otopsi. Sehingga pihak Polsek Nusaniwe mengarahkan keluarga dibuatkan surat penolakan outopsi,” ungkapnya. (TS-01)
Discussion about this post