titastory, Ambon – Kelompok Kerja (Pokja) penyusunan zonasi yang terdiri dari Kementerian KKP, Pemprov Maluku, Pemkab Maluku Tengah, akademisi, YKAN, dan perwakilan masyarakat kini tengah menyusun dokumen akhir untuk diajukan ke pemerintah pusat. Zonasi TNS diharapkan segera ditetapkan dalam waktu dekat. Hasil survei ilmiah yang dilakukan menunjukkan bahwa perairan Teon, Nila, dan Serua (TNS), Kabupaten Maluku Tengah, memiliki kekayaan ekologis yang tinggi. Temuan ini menjadi dasar penyusunan zonasi kawasan konservasi laut yang kini tengah dirancang Pemerintah Provinsi Maluku.
“TNS memiliki tutupan terumbu karang sehat di atas 60 persen dan menjadi habitat penting bagi spesies langka seperti penyu hijau, paus sperma, dugong, dan hiu martil,” kata Gino Valentino Limmon, Direktur Pusat Pengembangan Ilmu Kelautan Universitas Pattimura, dalam lokakarya diseminasi zonasi di Ambon, Rabu, 23 Juli 2025.
Survei yang dilakukan sejak April 2025 ini tidak hanya mencakup aspek biofisik, tetapi juga sosial-ekonomi masyarakat. Data yang dikumpulkan mencakup pola penangkapan ikan, ketergantungan pada sumber daya laut, struktur rumah tangga, hingga akses ke pasar.

“Zonasi berbasis data ini dirancang agar inklusif, responsif, dan menjawab kebutuhan riil masyarakat pesisir,” kata Gino.
Masyarakat TNS, menurut Camat Teon Nila Serua, Ronald Wonmaly, menyambut positif rencana ini karena diyakini dapat melindungi laut dan menjamin ketersediaan hasil tangkap di masa depan.
“Inti dari konservasi adalah menjaga dan mengelola secara bijak, bukan membatasi secara massif,” ujarnya.
Proses zonasi kini memasuki tahap pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) yang terdiri dari unsur pemerintah, akademisi, mitra pembangunan, dan masyarakat. Dokumen hasil zonasi akan segera diajukan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk ditetapkan secara resmi.
Muhammad Ilman, Direktur Program Kelautan YKAN, menyatakan bahwa keberhasilan konservasi sangat bergantung pada pendekatan berbasis data dan kolaborasi multipihak.
“Informasi ilmiah jadi instrumen penting untuk memastikan efektivitas zonasi konservasi,” pungkasnya.
Konservasi=Perlindungan dan Pelestarian Ekosistem Laut
Sementara itu, Masyarakat di wilayah Teon, Nila, dan Serua (TNS) mendukung penuh rencana zonasi kawasan konservasi laut yang disusun Pemerintah Provinsi Maluku bersama mitra pembangunan. Dukungan ini didasari pada kesadaran pentingnya menjaga laut secara berkelanjutan bagi generasi mendatang.
“Inti dari konservasi adalah menjaga, bukan melarang secara massif. Masyarakat mendukung agar hasil laut tetap tersedia di masa depan,” ujar Ronald Wonmaly, Camat TNS.
Proses perencanaan konservasi ini mengadopsi prinsip Padiatapa—Persetujuan Atas Dasar Informasi Awal Tanpa Paksaan—dengan pendekatan inklusif dan partisipatif. Masyarakat adat dilibatkan dalam diskusi, pemetaan potensi laut, hingga penyusunan kebijakan berbasis kebutuhan lokal.
Untuk diketahui, Konservasi perikanan adalah upaya perlindungan, pelestarian, dan pengelolaan sumber daya ikan dan lingkungannya secara berkelanjutan. Tujuannya adalah untuk menjamin keberadaan, ketersediaan, dan kesinambungan jenis ikan, serta menjaga keseimbangan ekosistem perairan.Ini mencakup pelestarian habitat ikan, pengaturan penangkapan ikan, dan pengelolaan kawasan konservasi perairan.
“Jadi penetapan kawasan konservasi perikanan ini dalam upaya untuk melindungi habitat alami ikan, seperti terumbu karang dan hutan mangrove, serta mencegah perburuan liar dan penangkapan ikan yang berlebihan, jadi bukan untuk menguasai seluruh kawasan itu, sehingga pengelolaan sumber daya ikan yang bijaksana agar tidak terjadi eksploitasi berlebihan dan tetap tersedia bagi generasi mendatang,” Kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Maluku, Erawan Asikin.
Muhammad Ilman, Direktur Program Kelautan YKAN, menekankan pentingnya kolaborasi multipihak agar pengelolaan konservasi berjalan efektif.
“Kajian ilmiah dan dukungan masyarakat menjadi fondasi kuat dalam penyusunan zonasi ini,” ujarnya.
Penulis: Christin Pesiwarissa