Speed Bump di Depan Rindam XV/Pattimura Menuai Polemik, DPRD Maluku Fasilitasi Solusi Sementara

25/10/2025
Keterangan gambar: Rapat mediasi di ruang Komisi I DPRD Provinsi Maluku pada Rabu (23/10/2025), terkait polemik polisi tidur. Foto: Ian

Ambon,- Polemik pemasangan speed bump atau polisi tidur di depan Markas Resimen Induk Kodam (Rindam) XV/Pattimura akhirnya mencapai titik kompromi. Dalam rapat mediasi yang digelar Komisi I DPRD Provinsi Maluku pada Rabu (23/10/2025), disepakati bahwa speed bump boleh tetap terpasang sementara demi keselamatan pengguna jalan dan prajurit di kawasan tersebut.

Rapat berlangsung di ruang Komisi I DPRD Maluku dan dihadiri oleh Komandan Rindam XV/Pattimura Brigjen TNI Raden Agus Prasetyo Utomo, Dandim 1504, Dirlantas Polda Maluku AKBP Yudi, serta perwakilan Balai Jalan Nasional Wilayah Maluku.

Masalah bermula ketika pihak Rindam memasang speed bump di jalan nasional yang melintasi depan markas mereka. Langkah itu dilakukan untuk mencegah kecelakaan, terutama pada sore hari saat aktivitas prajurit dan masyarakat meningkat. Namun, Balai Jalan Nasional menilai pemasangan tersebut melanggar aturan karena speed bump tidak boleh berada di badan jalan nasional.

“Solusinya bisa di luar badan jalan, misalnya di area pejalan kaki atau trotoar. Kalau di badan jalan, regulasi melarang,” ujar Gilang, perwakilan Balai Jalan Nasional Maluku.

Keterangan: Speed Bump, di Jalan Nasional di kawasan Negeri Suli, Kabupaten Maluku Tengah,Foto: Ist

Sebagai alternatif, Balai Jalan menawarkan pemasangan rambu peringatan (sprite), marka kejut, dan lampu lalu lintas agar kendaraan tetap memperlambat laju tanpa harus ada polisi tidur.

Demi Keselamatan, DPRD Maluku Usulkan Kompromi

Anggota Komisi I DPRD Maluku, Anos Yermias, mengatakan keselamatan publik harus menjadi prioritas, meski aturan tetap perlu dihormati.

“Untuk jalan nasional, memang dilarang ada speed bump, tapi kita juga tidak bisa menutup mata terhadap kondisi lapangan. Aktivitas masyarakat dan prajurit di area itu sangat tinggi,” ujarnya.

Ia mengusulkan agar pos penjagaan Rindam yang dulu aktif kembali difungsikan untuk menjaga ketertiban lalu lintas tanpa harus bergantung pada speed bump.

“Dulu tertib sekali, tidak ada polisi tidur, tapi semua tahu harus pelan saat melewati pos,” tambahnya.

Sementara itu, Wahid Laitupa, anggota Komisi I lainnya, menilai persoalan ini tak bisa dilihat semata dari sisi regulasi. “Demi keselamatan manusia, ini soal kemanusiaan juga. Kita harus bijak melihat konteks lokal,” ujarnya. Ia bahkan mendorong pemerintah pusat meninjau ulang aturan nasional agar ada penyesuaian untuk daerah dengan kondisi geografis dan sosial seperti Maluku.

Dandim 1504 menyampaikan bahwa pihaknya sudah lebih dulu mengajukan permohonan resmi kepada Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) untuk pemasangan speed bump. Namun, karena keterbatasan anggaran, rencana itu baru bisa direalisasikan pada tahun depan.

“Kalau menunggu tahun depan, bisa saja sudah ada korban lagi. Maka kami ambil langkah cepat meski secara aturan belum sempurna,” ujarnya.

Ia menegaskan pemasangan speed bump dilakukan semata-mata untuk keselamatan masyarakat dan prajurit. “Kalau saya bapaknya, dan anak-anak saya minta dijaga keselamatannya, tentu saya harus bertindak. Ini soal nyawa,” katanya.

Dari sisi kepolisian, Dirlantas Polda Maluku AKBP Yudi menyampaikan bahwa sejauh ini tidak ada laporan resmi mengenai kecelakaan lalu lintas di depan Rindam sepanjang 2024. “Kalau pun ada, kemungkinan diselesaikan secara kekeluargaan tanpa laporan polisi,” ujarnya.

Kesepakatan Akhir: Tetap Terpasang Sementara

Ketua Komisi I DPRD Maluku Solihin Buton akhirnya menyimpulkan tiga poin kesepakatan:

  1. Speed bump boleh tetap dipasang sementara di tiga titik — awal, tengah, dan akhir area depan Rindam XV/Pattimura.
  2. Pemasangan sementara ini akan dicabut setelah Balai Jalan memasang traffic light dan rambu resmi.
  3. Pos jaga di depan Rindam akan diaktifkan kembali melalui koordinasi antara Dinas Perhubungan, Rindam, dan Balai Jalan Nasional.

“Ini solusi sementara untuk menjaga keselamatan semua pihak, sambil menunggu regulasi dan fasilitas resmi dari pemerintah,” tutup Solihin.

error: Content is protected !!