AMBON-MALUKU, – Terkait dengan persoalan serta pemberitaan tentang perselingkuhan oknum Polwan yang melaksanakan tugas di lingkup Polda Maluku inisial HH dengan oknum pendeta yang ditemukan di dalam kamar, dan sedang berduaan saat dan digerebek suaminya SA telah selesai, setelah sang pelapor yang adalah suami oknum Polwan tersebut sudah mencabut laporan yang bersifat aduan.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes M Rum yang dikonfirmasi via han phone, senin (9/05/2022) menegaskan terhadap sejumlah pemberitaan, dirinya menjelaskan setelah dilakukan konfirmasi dan diberikan penjelasan bahwa ternyata dirinya tidak pernah mengeluarkan pernyataan kepada wartawan bahwa oknum Polwan tersebut ditemukan di dalam rumah Pastori apa lagi di kamar dan sementara melakukan sesuatu.
“ Saya tegaskan, saya tidak pernah menyatakan atau menyampaikan bahwa oknum Polwan itu ditemukan di dalam kamar Pastori, seperti yang diberitakan sejumlah media, ” tegasnya.
M Rum menjelaskan, terkait hubungan antara HH (Oknum Polwan) dan suaminya SA yang adalah anggota Brimob Polda Maluku diketahui sudah pisah ranjang dalam waktu yang lama, dan diduga sudah satu tahun lebih, yang artinya mereka tidak lagi tinggal bersama.
“ Kurang lebih satu tahun lebih mereka sudah pisah ranjang, dan tidak lagi tinggal bersama,” ungkapnya.
Berkaitan dengan penggerebekan yang terjadi di salah satu rumah di desa Galala, Kecamatan Sirimau Kota Ambon, “ M Rum menjelaskan kejadian yang kemudian menjadi konsumsi media ini bermula saat suaminya melihat istrinya itu berboncengan dengan pria lain. Suaminya itu pun kemudian membuntuti hingga keduanya ditemukan disalah satu rumah, dan bukan rumah Pastori seperti yang diberitakan beberapa media.
“ Suaminya itu melihat istrinya itu berduaan dengan pria lain, walau sudah pisah ranjang cukup lama yakni satu tahun lebih dan karena belum bercerai hingga dirinya membuntuti dan keduanya ditemukan disalah satu rumah.” ucapnya.
Selai itu, suami HH ini juga telah mencabut laporan terkait perzinaan, sehingga dipastikan masalah ini telah selesai
“ Karena bersifat aduan dan pelapor sudah mencabut laporan maka masalah selesai, ’terang M Rum.
Seperti diketahui, viralnya perselingkuhan tersebut saat suami melihat istrinya sementara berduaan dengan seorang pria lain yang adalah pendeta di rumah pribadinya.
HH dan SA tertangkap basah sedang berduaan. Keduanya dipergoki di rumah pendeta SA di kawasan Galala, Kota Ambon beberapa waktu lalu.
Dikabarkan, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Irjen Pol Lotharia Latiif juga menekankan untuk memproses kasus dugaan perzinaan antara oknum Polwan HH yang masih berstatus istri orang dan selingkuhannya seorang SA yang sempat di gerebek kemarin tepat kediaman SA di Galala, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.
Bahkan sementara dalam atas laporan dugaan perbuatan pidana umum kode etik, namun terlihat pasangan sejoli ini justru terlihat tetap bersama. Dimana keduanya ditemukan berada di salah satu rumah makan di Kota Ambon sekitar pukul 08:00 WIT. ( TS 02)
Discussion about this post