titastory, Jayapura – Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Papua berhasil mengamankan empat pucuk senjata api (senpi) laras pendek jenis pistol G2 Pindad, dua pucuk senpi laras panjang, serta 882 butir amunisi—632 butir amunisi kaliber 5,56 mm dan 250 butir amunisi 9 mm. Selain senjata dan amunisi, polisi juga mengamankan seorang pelaku jaringan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) atau pejuang Tentara Nasional Pembebasan-Papua Barat (TPN-PB) di Puncak Jaya.
Kapolda Papua, Irjen Pol. Patrige R. Renwarin, dalam konferensi pers di Aula Rupatama, Sabtu (8/3/2025), mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan operasi gabungan Tim ODC 2025 dan Tim Polda Papua.
“Hasil pengembangan mengungkap pelaku yang diduga merupakan bagian dari jaringan penyelundupan senjata api dan amunisi ilegal yang berhubungan dengan kelompok bersenjata di Puncak Jaya, yang dipimpin oleh Lerimayu Telengen,” ujar Kapolda.

Menurutnya, senjata dan amunisi tersebut dibeli dari Pulau Jawa dan diselundupkan ke Papua melalui jalur laut menggunakan ekspedisi. Modus operandi pelaku adalah menyembunyikan senjata di dalam kompresor yang telah dilas.
“Hingga saat ini, kami masih menyelidiki keterlibatan pihak lain serta dugaan bahwa tersangka merupakan anggota PPD di Kabupaten Puncak Jaya,” tambahnya.

Kronologi Penangkapan
Kapolda menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah tim memperoleh informasi terkait pergerakan senjata ilegal yang akan dikirim ke Puncak Jaya melalui jalur darat. Setelah melakukan pemantauan dan penyelidikan di beberapa titik di Jayapura dan Keerom, tim akhirnya menangkap tersangka utama, Yuni Enumbi, di Kilometer 76, Kabupaten Keerom, pada 6 Maret 2025 pukul 22.50 WIT.
“Penangkapan ini menegaskan komitmen Polri dalam menjaga keamanan serta mencegah peredaran senjata ilegal yang dapat mengancam stabilitas di Papua. Kami akan terus menyelidiki jaringan yang terlibat dan asal-usul senjata tersebut,” pungkas Kapolda.
Penulis: Redaksi