TITASTORY.ID – Surat Keputusan (SK) Pantia Seleksi (Pansel) Calon Sekretaris Kota Ambon belum ditandatangani atau di “teken” Walikota Ambon Richard Louhenapessy. Hal ini diakui Walikota Ambon dihadapan wartawan di Balai Kota Ambon,selasa (24/8).
Menurutnya saat ini dirinya telah memerintahkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Ambon, Benny Selanno untuk melakukan koordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Komisis Aparat Sipil Negara (KASN).
Dia menegaskan, terkait dengan draf untuk pembentukan Pansel dan SK sudah ada pada dirinya namun belum ditandatangani karena sementara melakukan koordinasi dengan Pemerintah Pusat.
“SK nya suda ada, namun belum saya teken,” ungkap Walikota Ambon.
Lounepasssy juga menuturkan, terkait dengan Pansel dirinya juga akan melakukan koordinasi dengan Pemerimtah Provinsi Maluku terkait dengan fatsun wakil Pemerintah Pusat di daerah.
“Saya juga perlu berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi sebagai pemilik fatsun,” ungkap Walikota.
Terhadap anggota Pansel, Walikota menyampaikan mereka berasal dari unsur Birokrasi, Akademisi, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat sehingga mereka yang nantinya melakukan kerja kerja untuk seleksi calon Sekretaris Kota Ambon sama sekali tidak ada kepentingan tertentu, yang ada hanyalah kepentingan untuk membangun Kota Ambon yang lebih baik.
Untuk diketahui, tanggal 1 Desember 2021 Sekretaris Kota Ambon bakal mengakhiri masa jabatan sebagai Sekretaris Kota Ambon karena memasuki masa pensiun. (T 02)
Discussion about this post