TITASTORY.ID,– Pasca penetapan Walikota Ambon, Richard Louhenapessy sebagai tersangka, dan ditahan, Jumat (13/05/2022) atas dugaan gratifikasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini melalang buana dan melakukan penyisiran di Lingkup Pemerintahan Kota Ambon, dan diduga KPK telah mencium aroma dugaan korupsi di Ibu Kota Provinsi Maluku ini.
Sejumlah OPD pun didatangi dan melakukan pemeriksaan berkas dan kelengkapan administrasi lainnya.
Pemeriksaan KPK ini telah dilakukan sejak pagi, dan diketahui dimulai dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang ( PUPR) Kota Ambon, dan prosesnya sejumlah ruangan di Dinas PUPR lantas di segel KPK.
Aksi KPK yang menyita perhatian publik di Kota Ambon ini rupanya terjadi di OPD lain seperti Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Dimana pada dinas ini juga KPK juga melakukan penyegelan atas sejumlah ruangan yang diduga menyimpan sejumlah bukti yang berkaitan dengan penahanan Richard Louhenapessy sebagai tersangka dan bukti lain yang berkaitan dengan dugaan tidak pidana korupsi di lingkup Pemerintah Kota Ambon.
Pantauan media ini, Selasa (17/05/2022) KPK juga melakukan penyisiran di gedung C Balai Kota Ambon di mana dinas Perhubungan Kota Ambon, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) juga didatangi komisi anti rasua ini. Termasuk Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ambon.
Belum diketahui pasti tujuan penyegelan oleh KPK. Namun informasi yang berhasil dihimpun hak ini berkaitan dengan pengusutan sejumlah masalah di Lingkup Pemerintah Kota Ambon.
Salah satu pegawai Dinas Perhubungan Kota Ambon, HL ketika ditanya mengakui bahwa KPK sementara berada di ruang dinas Perhubungan Kota Ambon.
” Iya mereka ada di dalam. Dan bapak tidak bisa masuk,” jawab HL melarai.
Selang beberapa waktu pegawai Dinas Perhubungan inisial CR, juga mengakui adanya pemeriksaan dilakukan di bagian keuangan termasuk HP mereka juga diperiksa.
“Hi paling sadis, “katong ‘ di keuangan juga dapa periksa, bahkan handphone kami juga diperiksa. “ungkapnya.
Sementara itu Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian kota Ambon, Joy Andrianz, sebagai Juru Bicara (JUbir) Pemerintah Kota yang di konfirmasi perihal pemeriksaan dan penggeledahan oleh KPK sekaligus penyegelan menyampaikan belum dapat memberikan keterangan karena sementara mengurus pemakaman Jenasa.
” Selamat siang Bu, beta belum bisa kasi keterangan karena sementara tugas pelayanan pemakaman jenasa anggota jemaat,” jawabnya dalam dialek melayu Ambon. ( TS 02)
Discussion about this post